Halmaheranesia — Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai patut merayakan suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, usai mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Bangsaha menyebutkan, mulai 18 Agustus 2026, gaji PPPK bakal dibayarkan.
“Gaji 1.066 PPPK bulan Juli dan Agustus sebesar Rp6,6 miliar kita akan bayar besok (hari ini),” ungkap Marwan.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“PPPK juga bagian dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap memperhatikan itu,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah memberikan anggaran tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
“Kami pemerintah daerah Pulau Morotai sangat berterimakasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, karena telah memberikan dukungannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp17,16 miliar. Dana tersebut terdiri dari, KB-DBH Rp8,51 miliar plus DAU (Dana Alokasi Umum) Tambahan Rp8,65 miliar.





