Halmaheranesia – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-BISA), menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan bagi 1.652 guru honorer SMA, SMK, dan PAUD sederajat.
Tiga hal yang menjadi prioritas pasangan MK-BISA memperjuangkan insentif yang layak, menyediakan fasilitas pendukung, serta memberikan jaminan kesehatan bagi para guru honorer, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil.
Muhammad Kasuba menyampaikan, bahwa guru honorer merupakan ujung tombak dalam pendidikan di Maluku Utara, namun banyak di antara mereka yang bekerja dengan pendapatan minim, fasilitas yang terbatas, dan tanpa jaminan kesehatan.
“Para guru honorer menghadapi banyak tantangan di lapangan. Mereka adalah pahlawan pendidikan, dan kami siap memberikan perhatian lebih kepada mereka melalui insentif yang layak, dukungan fasilitas, serta jaminan kesehatan,” ujarnya.
Pasangan ini juga merencanakan penyediaan fasilitas penunjang seperti alat bantu mengajar dan akses transportasi bagi guru-guru yang bertugas di daerah terpencil. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah tugas guru honorer dalam mendidik generasi muda di Maluku Utara, serta mendorong terciptanya pendidikan yang lebih merata.
“Jaminan kesehatan juga menjadi prioritas dalam program kami, agar guru honorer merasa terlindungi dan dapat bekerja tanpa kekhawatiran akan risiko kesehatan. Kami ingin memastikan mereka memiliki rasa aman, baik dari segi finansial maupun kesejahteraan,” tambah Basri Salama.
Dengan misi ini, pasangan Muhammad Kasuba dan Basri Salama berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan sejahtera di Maluku Utara. Mereka bertekad untuk menjadikan kesejahteraan guru honorer sebagai prioritas, sebagai bagian dari visi besar untuk memajukan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di provinsi ini.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan sekitar Rp 30 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji bagi 1.652 guru honorer di 10 kabupaten/kota. Kebijakan ini bertujuan mengatasi keterlambatan gaji yang sebelumnya terjadi, dengan harapan gaji para guru honorer dapat dibayar tepat waktu di masa depan, demi mendukung kelancaran tugas mereka dalam sektor pendidikan.
“Masalah pertama yang akan saya dengan Ustad Muhammad fokus selesaikan masalah keterlambatan gaji teman-teman guru honorer yang sering terlambat akan dibayar tepat waktu sebelumnya hanya Rp 30 miliar kita akan dorong naik ke Rp 50 miliar agar jaminan kesehatan buat mereka terpenuhi.” pungkas Basri.





