Halmaheranesia – Tim pendukung Sherly-Sarbin melaporkan akun Facebook atas nama Bernato Liandro ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara, atas dugaan tindak pindana berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024.

Tim pendukung menilai, unggahan yang menyamakan Sherly Tjoanda dengan Siti Khadijah, istri nabi Muhammad ini menyebabkan polemik di tengah masyarakat, meski Tim Cek Fakta Siber Bawaslu Maluku Utara telah menyatakan konten tersebut merupakan informasi hoaks.

Kuasa hukum pelapor, sekaligus tim hukum Sherly-Sarbin, Tareq Elven, mengatakan berdasarkan penelusuran pihaknya, akun Bernato Laindro ini sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seakan-akan menjadi pendukung Sherly-Sarbin.

Namun, kata Tareq, akun itu seringkali menyebar konten-konten yang justru menyerang pribadi Sherly Tjoanda, atau sengaja menciptakan kegaduhan agar Sherly-Sarbin diserang pihak lain.

“Para pendukung resmi, Sherly-Sarbin telah mengambil langkah hukum guna memberikan efek jera bagi para penyebar berita palsu, sehingga kondusifitas tetap terjaga, dan Pilgub Maluku Utara terlaksana dengan aman, nyaman, damai, dan tentram tanpa hoaks,” ucap Tareq.

Selain itu, lanjut dia, akun Bernato Liandro memang terlihat aktif mengunggah pesan-pesan terkait Pilgub Maluku Utara 2024, beberapa di antaranya terkesan memberi dukungan kepada Sherly Tjoanda, tapi ternyata banyak juga yang justru menyerang pribadi Sherly serta sangat sensitif, dan hal tersebut justru sengaja untuk melemahkan paslon Sherly-Sarbin.

“Bisa dilihat dari kalimat-kalimatnya, sangat menyerang Ibu Sherly, tapi mengaku sebagai pendukung. Oleh karena itu, penting bagi kita bersama-sama untuk melacak siapa sebenarnya dibalik akun tersebut,” ungkapnya.

Tareq mengaku, mengutip beberapa narasi postingan di akun tersebut, salah satunya pada 10 November 2024, akun tersebut mengunggah, “Yang ada doi (duit) cuma Ibu Sherly, jangankan harga diri, harga tomat, harga bawang, harga segala, harga diri, ibu bisa bayar.”

Kemudian menyatakan, “Harga diri imam dibayar lunas oleh janda suci (merujuk ke Sherly Tjoanda)”. Lalu ada juga yang menyatakan, “Kenapa imam dukung Ibu Sherly kalian kepanasan, anggaplah keimanan imam bisa dibayar dengan uang.”

Menurutnya, kalimat itu sangat menyerang Sherly, dan pihaknya menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun bodong, serta semua postingan di akun Bernato Liandro merupakan informasi hoaks.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing dengan berita atau informasi yang tidak benar sumbernya, atau yang bersifat hoaks.

“Kami berharap laporan kami yang masuk ke Bawaslu dan Gakkumdu terkait akun tersebut secepatnya dapat diproses, sehingga informasi semacam itu tidak lagi menyebar,” harapnya.

Tareq mangatakan, kontestasi Pilkada memang kerapkali diintervensi oleh peran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing hoaks.

“Mari kita ciptakan Pilgub Maluku Utara yang bermartabat dan berkualitas,” pungkasnya.

_____

Reporter: Andri R. Mansur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *