Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melaporkan sejumlah anggota DPRD ke pihak kepolisian terkait keterlibatan para wakil rakyat itu dalam aksi blokade kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi di kantor Disperindag Halbar oleh kepala dinas dan stafnya.

Tindakan kekerasan itu dilakukan saat korban seorang diri melakukan aksi protes terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan dugaan pungli oknum pejabat di dinas tersebut.

Merespons tindakan kekerasan itu, sejumlah anggota DPRD Halbar serta keluarga korban mendatangi kantor Disperindag dan memalang pintu kantor.

Kuasa Hukum Pemkab Halbar, Arnold Musa, kemudian membuat laporan ke Polres Halbar terkait tindakan memalang pintu kantor tersebut.

“Kami meminta secepatnya menindaklanjuti laporan yang sudah diajukan, sebagaimana penanganan perkara yang sangat cepat kepada Kadis Perindag Halbar, Demisius O. Boki, dan Richson Boki yang dalam sehari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ucap Arnold, Kamis, 9 Januari 2025.

Ia mengatakan, sejumlah anggota DPRD Halbar sudah terbukti menyalahgunakan wewenangnya yang tidak sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai badan legislatif.

“Jadi Polres harus berlaku sama dalam penanganan laporan kami, jangan hanya prioritaskan laporan saudara Hardi alias Don Jao selaku korban insiden pemukulan,” jelasnya.

Selain melaporkan sejumlah anggota DPRD Halbar, Pemkab Halbar melalui kuasa hukumnya juga melaporkan kasus pemukulan terhadap sopir Sekda Halbar, serta demontrasi tanpa ada pemberitahuan kepada polisi.

_____

Reporter: Abi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *