Halmaheranesia – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Morotai, Kompol Rasid Usman, dilaporkan istrinya sendiri ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut) pada Senin, 13 Januari 2025.
Novia Pangkey, pelapor atau istri polisi tersebut mengaku telah dilantarkan selama kurang lebih tujuh bulan.
“Terhitung sejak 1 Juni 2024 kemarin,” ucap Novia kepada sejumlah awak media.
Ia mengaku, selama tujuh bulan itu ia sudah tak mendapatkan hak nafkah sebagai seorang istri sah. Namun, polisi perwira menengah tersebut masih menafkahi dua anaknya.
“Sebagai istri pejabat polisi yang bertugas di Morotai, dia (Rasid) sudah menelantarkan saya, tidak menafkahi saya. Malahan saya disuruh mencari nafkah sendiri,” ungkap Novia.
Ia menambahkan, masalah ini sudah dua kali difasilitasi oleh Kapolres Pulau Morotai. Tetapi hasil tersebut belum memuaskannya.
“Terakhir saya ikut dia ke Morotai, itu suami saya sudah mulai berubah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kompol Rasid Usman saat dikonfirmasi di Polres Morotai, ia lantas meminta awak media menunggu setelah dari ruang Kapolres Morotai.
“Nanti, ya,” singkatnya.
Hanya saja, sampai berita ini ditayangkan, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih terkait masalah ini.
Kasi Propam Ipda Mahidi didampingi Kasi Humas Aipda Sibli Siruang menjelaskan, bahwa masalah ini telah ditangani Propam Polres Morotai.
“Jadi Polres Morotai dari pihak Propam melakukan pendalaman, jadi yang bersangkutan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan dan saat ini proses berjalan,” jelasnya.
____
Reporter: Musmaulana, Risaldi





