Halmaheranesia – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol. Azhari Juanda akan meningkatkan keamanan perairan Maluku Utara dari bahaya pengeboman ikan atau Destructive Fishing.

Kombes Pol. Azhari Juanda menjelaskan, hal itu menjadi salah satu atensi utama Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam melakukan monitoring penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

“Karena ini sudah menjadi tugas utama bagi kami sebagai Polairud maupun dari Kabaharkam Polri,” ujar Azhari, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menyebutkan, menangkap ikan dengan bahan peledak sangat berdampak pada kerusakan ekosistem biota laut, terumbu karang, hingga keselamatan manusia. Maka, selain pencegahan dan pembinaan, penegakan hukum juga akan dilakukan secara tegas.

“Pencegahan akan melalui sosialisasi di tingkat masyarakat. Sementara penegakan hukum itu adalah tindakan terakhir kami dan itu (sudah) dilakukan dalam beberapa tahun kemarin,” ucapnya.

Menurutnya, masalah yang berada di perairan Maluku Utara adalah tanggung jawab bersama, karena laporan yang ditangani Polairud tersebut, kebanyakan dari laporan masyarakat.

“Beberapa tangkapan kami itu, semua dari informasi masyarakat. Kami juga sudah melakukan pemetaan wilayah yang menggunakan bahan peledak. Karena kami sudah mengetahui modus yang sering mereka pakai. Sehingga pencegahan yang kami lakukan kali ini akan agak berbeda,” tegas Azhari.

Sementara itu, Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Adi Dawlai menambahkan, bahwa dari 17 kasus yang ditangani Polairud, sebagian yang terungkap itu memang didapatkan dari informasi masyarakat.

“Sehingga kasus-kasus yang kita tangani itu hasil patroli dari laporan masyarakat,” pungkasnya.

____

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *