Halmaheranesia – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate memanggil dua orang saksi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan Instagram dari seorang perempuan berinisial IA.

Pemanggilan atas dua saksi tersebut, merupakan rekomendasi dari pihak terlapor, inisial IA.

Sebelumnya, unggahan itu pada 22 Agustus 2024, ketika postingan story IA menyinggung pasangan suami istri, Sandi Silvia dan Michael Ng, yang beralamat di London.

Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengaku sudah meminta keterangan ke pihak pelapor. Sementara terlapor sampai saat ini belum juga dimintai klarifikasi.

“IA sementara belum dimintai klarifikasi, tetapi IA merekomendasikan dua orang temannya sebagai saksi,” ucap Umar Kombong, Senin, 20 Januari 2025.

Umar mengaku, pihak penyidik sejauh ini sudah mengirim surat panggilan ke dua saksi tersebut. Hanya saja belum dikonfirmasi balik ke pihak penyidik.

“Insyaallah terkonfirmasi cepat, agar dapat memberikan klarifikasi kepada penyidik,” jelasnya.

Berawal dari Komentar di Akun Fajakeho

Dalam kasus ini, Sandi Silvia mengaku, berawal dari komentarnya sendiri terkait postingan akun kreator Fajakeho. Di postingan itu, terdapat berita 34 perempuan yang menerima uang dari eks Gubernur Maluku Utara. Sandi lalu mengomentari inisial FA atau kakak dari IA yang berada dalam daftar puluhan perempuan tersebut.

Hal itu membuat IA bersama suadara laki-lakinya tidak menerima, lalu menelepon dan mempertanyakan komentar itu.

“IA tidak menerima kakaknya dikomen, padahal bukan hanya saya, tapi banyak orang yang komen juga, saya hanya komen apakah ini orangnya nomor 26 (FA),” cerita Sandi, Jumat, 10 Januari 2025.

Usai ditelepon IA dan saudara laki-lakinya, tak lama kemudian foto Sandi serta suaminya diunggah lewat postingan story IA.

Dalam unggahannya, IA diduga melontarkan kata-kata rasis dan hinaan terhadap pasangan tersebut dan menyerang Michael dengan kata-kata tidak wajar.

_____

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *