Halmaheranesia – Polres Ternate akan meningkatkan pemberantasan minuman keras (miras) dan peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya atau narkoba di wilayah Kota Ternate.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, pada Senin, 14 April 2025.
Pada apel pagi di Polres Ternate, Anita mengapresiasi seluruh personel Polsek dan Sat Samapta serta pihak Sat Reskrim Polres Ternate dalam memaksimalkan pemberantasan miras.
“Saya mengapresiasi tindakan tegas oleh anggota personil dalam menanggulangi peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di Kota Ternate,” ungkap Anita.
Ia menekankan, selain miras, peredaran narkoba juga harus menjadi prioritas utama. Setiap penugasan mesti lebih tegas dalam menanggulangi para pelaku yang beredar di lingkungan masyarakat.
“Jadi jangan lengah, upaya kita dalam memberantas minuman keras harus diikuti dengan pemberantasan narkoba yang lebih intensif. Kita harus tegas dan tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.
_______
Reporter: Musmaulana





