Halmaheranesia – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Maluku Utara berinisial Bripda D (21 tahun) diduga menabrak seorang warga dalam kondisi mabuk.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Soa, Kota Ternate, pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 05.20 WIT.

Bripda D diketahui menabrak Abdul Rifai Rahmat (59 tahun) yang hendak menuju ke masjid untuk melaksanakan salat subuh.

Abdul pun mengalami luka serius dan dilarikan bersama anggota polisi tersebut ke Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate. Abdul sempat tak sadarkan diri kurang lebih 12 jam.

Ati, istri korban saat dikonfirmasi mengungkapkan, suaminya ditabrak dengan kecepatan tinggi menggunakan motor Yamaha NMAX.

“Suami saya saat itu mau salat subuh dengan menggunakan motor, tapi karena oknum polisi ini mabuk parah sehingga mengambil jalur (kendaraan) suami saya,” ungkap Ati, Rabu, 16 April 2025.

Ia menyebutkan, pihak keluarga dari anggota polisi telah menjenguk suaminya di rumah sakit dan mengaku akan bertanggung jawab atas kondisi sang suami.

“Meski mereka mau bertanggung jawab, tapi kasihan suami saya ini terlalu parah dengan luka yang dialami, karena sudah pengaruh saraf akibat benturan, bahkan dada juga sakit dan sampai saat ini belum normal otaknya, apakah bisa kembalikan seperti semula atau tidak,” tuturnya.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga panggilan WhatsApp belum merespons terkait peristiwa ini.

____

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *