Halmaheranesia – Seorang remaja berinisial AFP (18) diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan saat tertangkap basah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial TPPM (24).

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Informasi yang dihimpun halmaheranesia menyebutkan, peristiwa bermula saat AFP meminta izin untuk menumpang mandi di kamar kos korban.

Namun, sesampainya di sana, AFP melancarkan aksi bejatnya dengan terlebih dahulu menyembunyikan sandal korban dan mematikan lampu kamar.

Kejadian ini juga dibenarkan Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, informasi awal didapat dari laporan masyarakat.

“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku membiarkan korban pulang dalam kondisi berjalan kaki,” ujar AKP Bakri.

Ia mengaku, korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD-CB) Ternate guna kepentingan penyelidikan.

AKP Bakri juga mengungkapkan bahwa AFP merupakan mantan narapidana yang sebelumnya pernah menjalani hukuman 6 tahun penjara atas kasus pembunuhan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Motif dari pelaku karena menyukai korban dan pernah menyatakan cinta, namun ditolak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *