Halmaheranesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akan melakukan penyelidikan terkait status pembukaan lahan di Kelurahan Ngade yang beberapa hari lalu disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.
Penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti setelah adanya hasil rekomendasi dari beberapa pihak dinas terkait, di antaranya Dinas PUPR Kota Ternate dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengaku sedang menunggu hasil rapat dari beberapa dinas tersebut untuk memberikan rekomendasi dalam membuat laporan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
“Kebetulan kami sudah berkoordinasi beberapa dinas terkait, dan mereka sedang melakukan rapat untuk memberikan rekomendasi ke kami,” ujar Widya.
Ia mengaku, saat ini pihak dinas memang sudah memberikan sanksi secara administrasi kepada pemilik lahan.
“Kan sudah diberikan sanksi administrasinya. Nah tinggal kami menunggu hasil rekomendasi untuk menindaklanjuti sanksi pidananya,” tandasnya.
____
Reporter: Musmaulana





