Halmaheranesia – Salah satu orang tua siswa, Risdayanti Djamaludin, mengungkapkan pengakuannya terkait insiden pertikaian yang melibatkan oknum polisi bersenjata tajam pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Kejadian tersebut terjadi depan SDN 41, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternata. Kejadian bermula dari perselisihan antara dua siswa di sekolah tersebut.

Masalah kecil itu kemudian melebar ketika kedua siswa mengadu kepada orang tua mereka masing-masing. Risdayanti yang juga adalah orang tua salah satu siswa kemudian terlibat cekcok dengan orang tua dari anggota polisi berinisial Bripda RF.

Risdayanti menjelaskan bahwa suaminya tidak pernah melakukan pemukulan menggunakan kursi seperti yang sempat beredar dalam kabar di masyarakat.

“Waktu itu saya datang baik-baik bersama suami saya. Tapi ibu dari oknum polisi itu langsung emosi. Kami adu mulut, lalu dia pegang kursi lipat seperti mau pukul saya. Karena saya sedang hamil, suami saya langsung tarik kursi itu dari tangannya,” ungkap Risdayanti, saat ditemui halmaheranesia, Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menambahkan, setelah pertikaian mereda, dirinya bersama adik perempuan dan suaminya memutuskan untuk pulang. Namun, di saat itulah Bripda RF muncul dan diduga mengeluarkan senjata tajam di hadapan mereka.

“Dia sempat keluarkan benda tajam. Adik saya juga panik. Orang tua anggota polisi itu langsung menahannya, sementara para guru mengamankan saya dengan mengunci pagar sekolah karena saya dalam keadaan hamil,” jelasnya.

Pasca insiden tersebut, Risdayanti bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku Utara. Ia meminta perlindungan hukum, khawatir kejadian serupa bisa terulang dan membahayakan keselamatan keluarganya.

“Kami minta perlindungan hukum. Ini bukan hal kecil. Kami takut ini bisa terulang lagi, bahkan membahayakan keselamatan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto membenarkan bahwa Bripda RF telah diperiksa oleh anggota Polsek Ternate Utara dan Propam Polda Malut terkait kejadian tersebut.

“Tapi kalau lebih jelasnya, bisa langsung tanyakan ke Bid Propam Polda Malut,” pungkasnya.

___

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *