Halmaheranesia – Kepolisian Resor (Polres) Ternate mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawai, bersama Kasat Samapta, Ipda Iwan Mole. Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh laki-laki dan dua perempuan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan ganja.

Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawai, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyatakan bahwa kelima pelaku yang positif saat ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Menurut dia, kelima pelaku tersebut berinisial AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20). Mereka seluruhnya berdomisili di wilayah Kalumpang dan Sasa, Kota Ternate.

“Kelima pelaku yang terbukti positif narkoba kini dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Satresnarkoba,” kata AKP Umar.

Ia menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ternate dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, terutama di daerah rawan peredaran,” pungkasnya.

___

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *