Halmaheranesia – Sejumlah warga Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokade aktivitas perusahaan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, warga mmblokade aktivitas perusahaan di kawasan area Jetty dengan menggunakan dua mobil berwarna putih. Mereka menilai perusahaan sudah beraktivitas selama satu bulan di lokasi atau lahan milik warga Desa Sagea.
Juru bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, mengatakan perusahaan melaksanakan aktivitasnya tanpa sepengetahuan warga sebagai pemilik lahan. Warga bahkan sudah sebulan melakukan protes terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“Artinya warga hanya mau membicarakan terkait status lahan milik mereka, kalau pihak perusahaan mau beroperasi, ya silakan bayar,” ungkap Mardani.
Ia menyebutkan, saat ini warga masih terus melakukan blokade dengan membakar ban bekas di area perusahaan. Warga tampak marah lantaran sejumlah karyawan pihak perusahaan diduga telah merusaki dua mobil milik warga menggunakan alat berat.
“Aksi masih berlanjut karena kami melihat perusahaan sangat keras kepala,” pungkas Mardani.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, halmaheranesia masih berupaya menghubungi pihak perusahaan.
___
Reporter: Musmaulana





