Halmaheranesia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan ‘Temu Rakyat’ di Gedung Serbaguna, Desa Balbar, Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan tersebut dibuka melalui sesi dialog bertajuk ‘Dampak Sistemik Politik Kebijakan Hilirisasi Nikel Terhadap Penghancuran Ruang Hidup Rakyat serta Tata Sistem Ekologi Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil’.
Dialog itu menghadirkan empat narasumber, di antaranya akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah), Dr. Isra Muksin, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Halim Muhammad, perwakilan warga Desa Kawasi, Halmahera Selatan (Halsel) Nurhayati, dan perwakilan warga Lelilef, Halmahera Tengah (Halteng), Harnemo Takuling.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda launching pemutaran film dokumenter dengan judul ‘Jalur Warga, Zona Konflik Garis Damarkasi’, dan sesi pentas seni berlawan. Kegiatan ini melibatkan para komunitas seni, musisi, filmmaker, warga Kawasi, warga Halteng, dan mahasiswa.
Penanggungjawab kegiatan, Djul Fikram Isra Malayu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengonsolidasikan gerakan rakyat di dua wilayah dampingan WALHI Malut yang berada di lingkar konsesi Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu Teluk Weda, Halteng, dan Pulau Obi, Halsel.
“Kami juga akan menggalang solidaritas dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, media, dan akademisi (kampus) untuk mendukung perjuangan warga di Teluk Weda dan Pulau Obi untuk mempertahankan ruang hidup mereka yang masih tersisa,” ucap Djul.
Setelah itu, kata dia, mereka akan melakukan advokasi kebijakan politik negara agar lebih berpihak pada masyarakat terdampak, lalu merumuskan dan mendeklarasikan manifesto pulihkan Maluku Utara.
“Agenda ini juga sekaligus mengampanyekan isu-isu kejahatan korporasi atas pengrusakan ruang hidup masyarakat dan lingkungan ke publik Maluku Utara, Indonesia, dan internasional,” katanya.
Sementara itu, manajer program WALHI Malut, Astuti N. Kilwouw, menjelaskan bahwa provinsi ini merupakan salah satu penghasil cadangan nikel terbesar di Indonesia dan dunia, namun memiliki karakter geografis yang sangat rentan.
“Maluku Utara adalah provinsi kepulauan yang didominasi laut dan pulau-pulau kecil. Dari total luas wilayah 145.801,10 km², hanya sekitar 30,92 persen yang merupakan daratan,” ujarnya.
Menurut catatan WALHI Malut ( tahun 2024), terdapat 127 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Rinciannya 25 IUP di Halmahera Tengah, 26 di Halmahera Timur, 22 di Halmahera Selatan, 11 di Halmahera Utara, 5 di Halmahera Barat, 10 di Kepulauan Sula, 22 di Taliabu, 4 di Morotai, dan 2 di Tidore Kepulauan.
Ia juga menyoroti, 30 IUP yang diizinkan untuk beroperasi di wilayah pesisir, sementara 12 IUP lainnya diberikan legalitas menambang di tujuh pulau kecil, yaitu Pulau Doi, Gei, Pakal, Mabuli, Au, Gebe, dan Mala-Mala.
“Dari seluruh izin tersebut, komoditas nikel mendominasi dengan 56 IUP, ditambah 6 IUP nikel MHP. Halteng menjadi daerah dengan beban izin nikel terbesar, yakni 21 IUP,” ungkapnya.
“Atas kondisi ini, WALHI Malut menginisiasi konsolidasi gerakan rakyat untuk membangun solidaritas melawan praktik perampasan ruang hidup serta penghancuran ekologi oleh korporasi dan oligarki,” pungkasnya.





