Halmaheranesia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menindak sebanyak 858 kendaraan saat menggelar Operasi Zebra Kie Raha sejak 17 – 30 November 2025.
Dalam operasi tersebut, ada tiga upaya penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Ternate terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya penilangan, pemberian teguran tertulis, dan teguran secara lisan.
Kasat Lantas Porles Ternate, AKP Farha menyebutkan, ada sekitar 47 motor yang ditilang lantaran tidak menggunakan helm serta kondisi kenalpot yang tidak sesuai standar.
Selain itu, terdapat 748 motor dan 13 mobil mendapatkan teguran secara tertulis yang mengarah ke beberapa jenis pelanggaran, seperti tidak memakai helm belakang, kaca spion yang tidak sesuai, sabuk keselamatan, serta tanpa menggunakan plat nomor, dan melanggar rambu lalu lintas.
“Nah untuk teguran lisan ada sekitar 50 kendaraan roda dua, itu paling banyak tidak menggunakan lampu utama di siang hari dan tidak ada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” ujar Kasat Lantas Porles Ternate, AKP Farha, Selasa, 2 Desember 2025.
Selain itu, ia mengaku selama operasi berlangsung, ada tren positif terkait tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia berharap, tren positif tersebut muncul bukan hanya pada saat kegiatan operasi. Tetapi mulai dari tindakan edukasi serta pendekatan humanis yang senantiasa memberikan kesadaran dan pemahaman ke masyarakat.
“Jadi mari kita sama-sama jaga kota ini agar tetap aman,” jelasnya.





