Halmaheranesia – Bank Maluku Malut resmi meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bobong menjadi Kantor Cabang pada Rabu, 17 Desember 2025.

Peningkatan status Kantor Cabang tersebut berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipertegas dengan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Maluku Malut.

Direksi Bank Maluku Malut dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Divisi Renstra Corsec, Epafroditus Elisa Wedilen, menyampaikan bahwa peningkatan status Kantor Cabang Bobong diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah.

Dengan status baru tersebut, lanjut dia, kegiatan operasional kantor akan semakin meningkat dan mampu melayani seluruh transaksi jasa perbankan masyarakat sebagaimana kantor cabang Bank Maluku–Malut lainnya.

“Dengan peningkatan status ini, Kantor Cabang Bobong diharapkan dapat memberikan pelayanan perbankan yang lebih optimal, menyeluruh, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengaku, peningkatan status ini sejalan dengan visi dan misi Bank Maluku-Malut dalam mendorong dan meningkatkan laju perekonomian daerah. Oleh karena itu, jajaran manajemen Bank Maluku–Malut berkomitmen untuk terus mengembangkan operasional bank dengan memperluas jaringan kantor ke seluruh wilayah Maluku Utara yang dinilai memiliki potensi ekonomi.

“Dengan perluasan jaringan kantor ini, Bank Maluku–Malut diharapkan dapat semakin berperan dalam pengembangan perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan dan tuntutan layanan perbankan berbasis teknologi,” pungkasnya.

Bagikan:

Rusmin Umagapi

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *