Halmaheranesia – Seorang oknum pegawai PT Beteravel Perkasa Indonesia berinisial AI diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap 57 orang yang ingin melakukan perjalanan ibadah haji dan umrah.

Kasus ini berhasil terungkap setelah uang setoran yang dibayar oleh sejumlah jemaah ke para agen perusahaan tidak disetorkan ke rekening perusahaan, melainkan uang tersebut mengalir ke rekening pribadi milik AI.

Melalui kuasa hukum Direktur PT. Beteravel Perkasa Indonesia, Bahtiar Husni, membeberkan aksi yang dilancarkan oleh AI ketika ia dipercayakan perusahaan sebagai Manajer Operasional.

AI kemudian memanfaatkan jabatan tersebut untuk memanfaatkan tiga agen yang menerima uang dari puluhan jamaah agar disetor ke rekening pribadinya.

“Bahkan paket brosur ibadah haji dan umrah itu kan Rp33.500.000 dan Rp35.500.000. Namun si terlapor dia tawarkan ke orang itu hanya Rp 25 juta, Rp 23 juta, hingga Rp 21 juta, makanya banyak yang tertarik,” ungkap Bahtiar Husni ke sejumlah wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Bahtiar mengaku, terlapor merupakan mantan narapidana yang sebelumnya sudah melakukan kasus penipuan uang perjalanan ibadah haji dengan menggunakan perusahaannya sendiri.

“Ketika perusahaan sudah mengetahui perbuatan dari terlapor, terlapor langsung melakukan surat pernyataan bahwa akan mengganti sejumlah uang yang ia terima, namun tiba-tiba terlapor menghilang dari jangkauan perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Ternate dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Yang pastinya untuk penanganan kasus ini, deliknya atau penanganannya masih pakai KUHP lama, karena kejadian ini di tahun 2025,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *