Halmaheranesia – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, bersama pihak Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan audiensi mengenai penyampaian program revitalisasi bahasa daerah Tidore tahun 2026.
Audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat wali kota Tidore Kepulauan pada Senin, 19 Januari 2026.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memberi apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Balai dan jajarannya untuk bersedia melakukan kajian ulang dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore dalam menentukan status bahasa Tidore.
“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker untuk memastikan status bahasa Tidore,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Tidore merasa bahwa perubahan status bahasa daerah nasional ini merepresentasikan hegemoni budaya dan hilangnya keadilan dalam pengakuan budaya dan keadaban Bahasa Tidore terhadap publik Tidore.
“Jadi kami berharap sama-sama menjaga komitmen untuk mendukung program program kebahasaan demi menjaga kekayaan daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini terus ditingkatkan,” kata Ahmad Laiman.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menambahkan pihaknya akan melakukan peninjauan kembali status bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate serta akan merespons serius terkait problematika pemetaan bahasa daerah dan penetapan bahasa Tidore.
“Perlu adanya data perbandingan agar kita bisa mengusulkan kembali pemetaan bahasa daerah, Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi seperti James Maker dan Ibu Wiliam sebagai dasar pembanding dalam mengajukan kembali bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” ucap Nukman.
Ia menduga, bahwa sampel yang diambil dalam penetapan status bahasa Tidore sebagai dialek Ternate mungkin diambil pada penutur yang menggunakan dialek Ternate. Untuk pengakuan bahasa Tidore, perlu dilakukan survei titik penutur dan kosakata yang berbeda lebih dari 800 kosakata.
Menurutnya, tahun ini Balai Bahasa Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran bahasa daerah dan penelusuran penelitian terkait bahasa Tidore.
“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri, jadi harus dipertegas bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri dan bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegasnya.





