Halmaheranesia — Briptu AA, seorang polisi di Ternate, Maluku Utara, dikabarkan kembali mengajak perempuan berinisial AH untuk rujuk dan melanjutkan rencana pernikahan mereka.
Ajakan tersebut disampaikan saat pihak keluarga calon pengantin pria mendatangi rumah keluarga calon pengantin perempuan membahas kembali hubungan keduanya yang sebelumnya batal menikah pada 16 Mei 2026. Sebelumnya, tepat pada hari pernikahan, calon pengantin pria tak datang karena kondisi kesehatan. Kisah ini kemudian viral di media sosial.
Pertemuan kedua belah pihak itu difasilitasi oleh Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, dalam rangka mediasi antara keluarga kedua calon mempelai.
Saat dikonfirmasi, Iptu Herry Rinsampessy mengaku, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga Briptu AA berupaya mengajak AH untuk kembali melanjutkan pernikahan mereka.
Meski demikian, hingga saat ini pihak calon pengantin perempuan disebut belum memberikan keputusan terkait ajakan rujuk tersebut.
“Jadi Briptu AA mencoba kembali mengajak rujuk. Dia mengaku masih mencintai sepenuhnya kepada (AH), tetapi semua keputusan kami kembalikan kepada (AH), apakah mau melanjutkan atau tidak,” ujar Iptu Herry Rinsampessy, Sabtu, 23 Mei 2026.
Selain membahas upaya rujuk, Iptu Herry juga menegaskan bahwa institusi tetap akan melakukan pembinaan terhadap Briptu AA, meskipun proses perdamaian atau rujuk nantinya terjadi.
“Itu merupakan laporan dari pihak keluarga perempuan. Untuk dicabut atau tidak, laporan tersebut kami kembalikan kepada pihak keluarga. Namun yang pasti, atas nama institusi kami tetap akan melakukan pembinaan,” tegasnya.





