Halmaheranesia — Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial DSA yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Suwardi Gani (53), warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Selasa malam, 26 Mei 2026.

DSA diamankan saat hendak melarikan diri ke Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.

Baca berita terkait: Pria di Ternate Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ternate, IPDA Soedharmono, bersama Panit Reskrim Polsek Ternate Utara, IPDA M. Soleh.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga Kelurahan Tafure itu memakan waktu kurang dari delapan jam setelah peristiwa terjadi.

“Pada pukul 23.00 WIT, KBO Satreskrim Polres Ternate IPDA Soedharmono dan Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh bersama tim gabungan melakukan pencarian terduga pelaku di sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan guna mengantisipasi pelaku melarikan diri ke luar Kota Ternate,” ungkap AKP Bakry.

AKP Bakry menjelaskan, sekitar pukul 03.30 WIT, tim kemudian melakukan penyisiran di kawasan Pelabuhan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kapal tujuan Bacan, petugas menemukan terduga pelaku sedang berbaring di tempat tidur penumpang.

“Terduga pelaku merasa curiga dengan kehadiran anggota lalu langsung melarikan diri. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku,” ujarnya.

Menurut AKP Bakry, motif pembunuhan diduga dipicu rasa marah pelaku setelah korban mengancam akan membunuh orang tua pelaku.

“Setelah mendapatkan perawatan medis, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Motif sementara karena pelaku emosi setelah korban mengancam akan membunuh orang tuanya,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *