Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Sarbin usai menghadiri pertemuan bertema Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN yang berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, anggota BAKN DPR RI, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wagub mengatakan terdapat dua rekomendasi utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah pertemuan tersebut.

“Pertama, perbaikan tata kelola keuangan. Kedua, bagaimana upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Sarbin.

Menurutnya, pembenahan tata kelola keuangan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Saat ini, opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena saat ini statusnya masih WDP,” katanya.

Selain itu, Sarbin optimistis Maluku Utara memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Untuk itu, Pemprov Maluku Utara akan memperkuat kerja sama dengan BPK dalam mengoptimalkan berbagai sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar agar PAD terus meningkat. Kita akan bekerja sama dengan BPK untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan di Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, integrasi pembangunan, termasuk sektor infrastruktur dan irigasi, perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Herman juga menyoroti kendala regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang selama ini baru dapat dieksekusi menjelang akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut menyebabkan waktu pelaksanaan program menjadi sangat terbatas.

“BAKN sedang mencari solusi dari sisi regulasi, baik melalui revisi undang-undang maupun peraturan pemerintah, agar penggunaan SiLPA dapat lebih fleksibel setelah pemeriksaan BPK selesai,” jelasnya.

Terkait status opini WDP yang masih disandang Maluku Utara, ia menilai salah satu penyebabnya adalah perencanaan anggaran yang kerap melampaui kemampuan PAD. Selain itu, persoalan penataan aset daerah yang kompleks juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

Meski demikian, ia optimistis berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dengan dukungan jajaran OPD yang kompeten.

“Dengan kerja sama yang baik dan komitmen yang kuat, berbagai persoalan daerah, termasuk laporan keuangan, dapat ditata dan diselesaikan secara akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *