Halmaheranesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang pria berinisial IA (29) di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Pria tersebut diketahui merupakan warga Lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Ia ditangkap saat sedang mengambil 464 sachet ganja di sebuah garasi yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi Barat pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, dalam rilisnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja.
“Anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit I Satresnarkoba Ipda Hanafi Goin segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” kata Sudirjo, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, setelah keberadaan terduga pelaku diketahui, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa 464 sachet narkotika jenis ganja.
“Pada pukul 21.16 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 464 sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Sudirjo menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan.
“Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain mengamankan terlapor beserta barang bukti. Sementara itu, tindak lanjut yang akan dilakukan yakni mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.





