Halmaheranesia – RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan konsultasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka berbagi pengalaman dan memperkuat pemahaman terkait tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pengelolaan dana Jasa Pelayanan (Jaspel).
Kunjungan yang berlangsung di aula rumah sakit, Kamis, 11 Juni 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar.
Ia menjelaskan bahwa agenda konsultasi ini dilatarbelakangi oleh berbagai aspirasi masyarakat serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan bersama manajemen RSUD Labuha.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD adalah belum terealisasikannya pembayaran dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan di RSUD Labuha, meskipun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025 yang mengatur mekanisme tersebut telah ditetapkan.
“Sebagai lembaga pengawasan, kami ingin mempelajari pola pengelolaan BLUD yang telah diterapkan di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie. Pengalaman dan praktik baik yang diperoleh dari kunjungan ini akan menjadi referensi dalam membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi RSUD Labuha,” ujar Munawir.
Mewakili Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Agung Sri Sadono, S.Sos., M.Acc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakit sebagai lokasi konsultasi dan berbagi pengalaman.
Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa pengelolaan BLUD di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan BLUD sangat ditentukan oleh kedisiplinan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, sekitar 40 persen dari total pendapatan rumah sakit dialokasikan untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan dan pegawai, sedangkan 60 persen lainnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional rumah sakit. Hak-hak pegawai harus dipenuhi secara tepat waktu karena hal tersebut berpengaruh langsung terhadap motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Agung juga memaparkan berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari transformasi sistem pengelolaan yang sebelumnya bersifat manual menuju digitalisasi layanan dan keuangan, hingga upaya penyehatan kondisi keuangan rumah sakit agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui proses pembenahan tersebut, RSUD dr. H. Chasan Boesoirie terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat Maluku Utara.
Di akhir kegiatan, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan berbagai pengalaman yang dibagikan oleh manajemen RSUD dr. H. Chasan Boesoirie.
“Informasi dan pembelajaran yang kami peroleh hari ini sangat bermanfaat dan akan menjadi bahan masukan bagi upaya peningkatan tata kelola rumah sakit serta pengelolaan BLUD di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutup Munawir.
Kegiatan konsultasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran wakil direktur, pejabat struktural, serta unit-unit terkait di lingkungan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Provinsi Maluku Utara. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan pertukaran pengetahuan yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di kedua daerah. (*)





