Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program JKN Tahun 2026 yang digelar di Ternate, Kamis, 11 Juni 2026.
Forum tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, H. M. Sukur Lila, yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Hadir dalam kegiatan itu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Manado, dr. Mokhammad Cucu Zakaria, Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Suparyono, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta Oktaviani Rondonuwu, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sukur Lila, ditegaskan keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan.
“Program JKN merupakan amanah negara untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Keberhasilannya sangat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan lima fokus utama dalam penguatan pelaksanaan JKN. Pertama, memperkuat koordinasi dan evaluasi berkala antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis secara cepat. Kedua, menyelaraskan program JKN dengan kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan primer.
Ketiga, meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Keempat, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi yang transparan serta akuntabel. Kelima, mendorong inovasi layanan melalui digitalisasi sistem kesehatan, peningkatan mutu fasilitas kesehatan, dan penguatan jejaring layanan di wilayah kepulauan.
“Forum ini harus menjadi motor penggerak agar implementasi JKN di Maluku Utara berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial tahunan,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Manado, dr. Mokhammad Cucu Zakaria, mengatakan Program JKN merupakan amanat konstitusi yang kini juga menjadi bagian dari 17 Program Prioritas Nasional pemerintah.
Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan
Ia mengungkapkan, sekitar dua juta penduduk Indonesia mengakses layanan kesehatan setiap hari melalui Program JKN. Sejak diluncurkan pada 2014 hingga akhir 2025, total pembiayaan layanan kesehatan nasional yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp 1.959 triliun.
“Khusus untuk Maluku Utara, melalui forum ini kita akan mengevaluasi data kepesertaan dan pemanfaatan layanan JKN. Target kita sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” pungkasnya.





