Halmaheranesia – Realisasi penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Ternate hingga pertengahan tahun anggaran 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota Ternate.

Dari target sebesar Rp2,5 miliar, realisasi yang tercatat per Juli 2026 baru mencapai sekitar Rp 200 juta.
Rendahnya capaian tersebut menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dalam rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026 di gedung DPRD.

Dalam rapat itu terungkap bahwa retribusi PBG yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih sangat minim. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pesatnya perkembangan pembangunan fisik yang terjadi di Kota Ternate.

Banggar DPRD menilai capaian tersebut belum mencerminkan potensi riil daerah. Banyaknya aktivitas pembangunan yang berlangsung seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi PBG.

Menanggapi hal itu, Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk mengoptimalkan penerimaan pada sisa tahun anggaran 2026.

Sebagai leading sector dalam pengelolaan pendapatan daerah, BP2RD akan menggelar rapat khusus yang melibatkan Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate.

Menurut Mochtar, sinergi lintas sektor sangat diperlukan mengingat kedua OPD tersebut memiliki peran penting dalam proses penerbitan perizinan bangunan yang menjadi dasar penarikan retribusi PBG.

“Enam bulan ke depan ini apa yang nanti akan diambil langkah-langkah teknis oleh teman-teman di PUPR maupun DPMPTSP selaku OPD yang mengeluarkan perizinan,” ujar Mochtar.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *