Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mematangkan rencana penerapan kontrak payung (framework agreement) untuk penyelenggaraan berbagai event daerah. Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya menstandarkan penganggaran sekaligus menekan biaya penyelenggaraan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang digelar di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, didampingi Plt Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Abdul Karim, serta diikuti perwakilan OPD terkait.

Samsuddin mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyatukan perencanaan anggaran kegiatan agar seluruh OPD menggunakan standar yang sama dalam penyelenggaraan event.

“Tujuannya agar semua memiliki standar yang sama. Apalagi jika menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya juga mengikuti standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Samsuddin, keseragaman standar ini diharapkan bermuara pada penerapan kontrak payung sehingga proses pengadaan jasa penyelenggaraan kegiatan menjadi lebih efisien dan akuntabel.

“Harapannya, hasil dari rapat ini dapat melahirkan kontrak payung dengan standar yang lebih efisien. Arahnya ke sana,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan memudahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing OPD dalam menyusun anggaran kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini ditujukan untuk memudahkan para PPK merumuskan kebutuhan event di Provinsi Maluku Utara sehingga memperoleh harga yang paling efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan kontrak payung juga diharapkan menjadi solusi agar seluruh event daerah dapat terlaksana dengan baik tanpa melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa.

“Kontrak payung ini merupakan bagian dari solusi agar event-event di Maluku Utara dapat berjalan lancar sekaligus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Abdul Karim memastikan Pemprov Maluku Utara menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun ini.

“Dengan penerapan standarisasi dan kontrak payung, kami berharap belanja daerah untuk penyelenggaraan event menjadi lebih efisien, transparan, serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *