Halmaheranesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menindaklanjuti hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang berlangsung di Aula Bappelitbangda, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia meminta 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas segera melengkapi seluruh dokumen pendukung (evidence-based) pelayanan publik.

Ia memberikan tenggat waktu dua pekan kepada seluruh OPD untuk merampungkan dokumen yang nantinya akan diunggah ke sistem Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 24–31 Agustus 2026.

“Kami optimistis, jika pengunggahan dokumen pendukung ini berjalan lancar dan cepat dalam dua minggu ke depan, nilai indeks pelayanan publik Kota Ternate pada tahun evaluasi ini akan meningkat secara signifikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini skor indeks pelayanan publik Kota Ternate masih berada di kisaran 2,7. Melalui pembenahan dokumen dan pemenuhan seluruh indikator penilaian, Pemkot menargetkan peningkatan capaian sehingga posisi indeks pelayanan publik Ternate minimal dapat mencapai level provinsi.

Sebanyak 15 OPD yang menjadi fokus penilaian merupakan perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah OPD pelayanan dasar lainnya.

Menurut Wali Kota, penilaian PEKPPP mengacu pada standar pelayanan publik nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia untuk mengukur efektivitas, kualitas, dan kinerja instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja maksimal memenuhi target waktu yang telah ditetapkan agar kualitas pelayanan publik di Kota Ternate terus meningkat dan memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *