Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi di Sofifi serta pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku Utara.

Komitmen itu disampaikan dalam audiensi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di ruang rapat kediaman Wakil Gubernur, Ex Crisant, Ternate, Rabu, 22 Juli 2026.

Victor Manurung hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe yang didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Ali Fataruba.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara mengajukan permohonan hibah lahan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan gedung Kanwil di Sofifi. Kehadiran kantor wilayah tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan instansi vertikal di ibu kota provinsi sekaligus mendukung optimalisasi fungsi pemerintahan.

Victor Manurung menjelaskan, proses pengusulan pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan telah memasuki tahap akhir. Saat ini, pihaknya hanya menunggu surat dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu persyaratan administrasi.

“Pertemuan tersebut juga membahas penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Pengawasan yang terintegrasi dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas investasi dan keberadaan warga negara asing di sejumlah kawasan industri di Maluku Utara,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, baik layanan paspor maupun izin tinggal, melalui sistem pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Ditjen Imigrasi dalam memperkuat pelayanan publik di daerah. Menurutnya, Pemprov Maluku Utara siap menindaklanjuti usulan hibah lahan di Sofifi bersama Biro Administrasi Pimpinan serta mendukung pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Maluku Utara. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap pelayanan keimigrasian semakin optimal serta mampu mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Sarbin.

“Kolaborasi ini terus diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus menjadi penopang pertumbuhan investasi dan pembangunan di Maluku Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *