Halmaheranesia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi yang impresif pada Triwulan I Tahun 2026 sebesar 19,64 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan dan aktivitas pertambangan yang mendorong ekspor serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Meski demikian, Kanwil DJPb Maluku Utara menilai capaian tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi inklusivitas. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) justru meningkat menjadi 4,46 persen, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 68,28 persen.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong sektor ekstraktif dan industri padat modal masih perlu diikuti penguatan serapan tenaga kerja lokal dan pemerataan manfaat ekonomi,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, Jumat, 24 Juli 2026.
Di sisi lain, sejumlah indikator makroekonomi menunjukkan tren yang positif. Inflasi pada Juni 2026 tercatat sebesar 5,05 persen (yoy). Menurut DJPb perlu menjadi perhatian bersama. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, tingkat kemiskinan menurun menjadi 5,59 persen, dan rasio gini berada di angka 0,275, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan relatif terjaga.
Ia menjelaskan, dari sisi fiskal, realisasi pendapatan APBN Regional Maluku Utara hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 3,40 triliun atau 56,39 persen dari target, tumbuh 64,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut didorong oleh kinerja penerimaan perpajakan yang solid, terutama Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang tumbuh 98,91 persen, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang meningkat 95,29 persen secara tahunan.
“Kanwil DJPb menilai, ke depan diperlukan upaya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak hanya tercermin dari peningkatan angka produk domestik regional, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.





