Halmaheranesia – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, membuka Workshop Neraca Pangan Provinsi Maluku Utara di Kie Raha Room, Lantai 3 Muara Hotel Ternate, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu dihadiri pimpinan instansi vertikal, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, serta perwakilan OPD kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Samsuddin menegaskan, persoalan pangan saat ini bukan lagi sekadar isu sektor pertanian, melainkan telah menjadi pilar utama ketahanan nasional yang berdampak langsung terhadap stabilitas harga, pengendalian kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan visi RPJMD Maluku Utara 2025–2029 dan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Sebagai wilayah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan geografis, mulai dari tingginya biaya logistik, kondisi cuaca, hingga perbedaan pola produksi antardaerah. Karena itu, neraca pangan bukan hanya sekadar data statistik, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memetakan kecukupan pasokan, mendeteksi surplus maupun defisit, serta menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan Maluku Utara terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Menurutnya, perubahan pola mata pencaharian masyarakat yang lebih memilih sektor perkebunan, pertambangan, maupun bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), membuat budaya menanam tanaman pangan mulai ditinggalkan.
“Dulu masyarakat menanam tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini banyak yang beralih ke tanaman perkebunan seperti kelapa, cengkih, dan pala karena dianggap lebih praktis.
Akibatnya, kita menjadi rentan. Ketika daerah pemasok menahan distribusi, harga pangan di Maluku Utara langsung mengalami gejolak,” katanya.
Mengatasi hal tersebut, Samsuddin mengajak masyarakat kembali mengembangkan budaya bercocok tanam, termasuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga guna memperkuat kemandirian pangan mulai dari tingkat desa.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Sirtalya J. Rando, menyampaikan pentingnya validasi data pangan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian inflasi.
Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah masih menjadi salah satu penyebab utama fluktuasi harga komoditas pangan bergejolak (volatile food), seperti cabai, bawang merah, dan komoditas hortikultura lainnya.
Sirtalya mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month) Maluku Utara pada Juni 2024 sempat mencapai 2,45 persen, tertinggi secara nasional, dengan inflasi tahun berjalan (year-to-date) sebesar 5,16 persen.
Menurutnya, momentum workshop ini menjadi kesempatan untuk memanfaatkan potensi deflasi pada triwulan III seiring memasuki masa panen hortikultura dan meningkatnya produksi sektor perikanan.
“Untuk memanfaatkan peluang penurunan inflasi tersebut melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif, dibutuhkan data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan dapat diperbarui secara real time,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil workshop tidak hanya menyamakan metodologi penyusunan neraca pangan, tetapi juga menjadi dasar pengoperasian sistem informasi neraca pangan daerah yang terintegrasi dengan kalender tanam serta jadwal Gerakan Pasar Murah.
Workshop bertema “Optimalisasi Neraca Pangan Daerah sebagai Instrumen Strategis Pengendalian Volatilitas Volatile Food di Provinsi Maluku Utara” itu turut dihadiri Ketua Tim Kelompok Kerja Neraca Pangan Bapanas, Dina Setyowati, Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Kepala DPMPTSP Maluku Utara, serta perwakilan OPD teknis dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bapanas, BPS, dan Bulog, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis mampu membangun tata kelola pangan yang lebih adaptif, akurat, dan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.





