Halmaheranesia – Fakawele Project, Simpul Jatam Maluku Utara, dan IPMA Sagea menggelar nonton bareng dan diskusi membahas hubungan Pilkada juga dampak tambang nikel terhadap masyarakat serta lingkungan di Desa Sagea-Kiya, Halmahera Tengah.
Acara yang bertajuk ‘Pilkada dan Lingkungan di Halmahera Tengah: Bagaimana dengan Sagea?’ ini dihadiri oleh aktivis, akademisi, dan media, dengan narasumber diskusi Julfikar Sangaji dari Simpul Jatam Maluku Utara, dan Fitria Salim dari IPMA Sagea.
Diskusi yang dipandu Adlun Fiqri ini dimulai dengan penayangan film ‘Dirty Nickel’. Film ini menggambarkan kondisi lingkungan akibat eksploitasi tambang. Diskusi berlangsung di Kedai Ke6, Tanah Tinggi, Kota Ternate.
Julfikar Sangaji menekankan, bahwa industri tambang tidak hanya menyebabkan krisis lingkungan, tetapi juga memperburuk kondisi sosial masyarakat. Dari 62 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada, mayoritas berfokus pada nikel, meninggalkan dampak negatif bagi warga lokal.
“Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan sering kali hanya menguntungkan segelintir orang,” kata Julfikar Sangaji, Minggu, 30 Agustus 2024.
Ia juga mengkritik politisi yang terlibat dalam praktik izin politik, yakni dukungan dari korporasi tambang seringkali menjadi kunci untuk kemenangan dalam pemilu. Janji politik mereka justru bukan untuk kepentingan masyarakat.
“Para calon kandidat akan selalu mencari sponsor yang berhubungan dengan korporasi atau pengusaha tambang untuk membiayai jalannya politik,” katanya.
Ia menguraikan, pada masa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah mengeluarkan 53 izin pertambangan dengan luas 387.09,48 hektare. Sebanyak 36 izin terbit pada 2018, yang juga bersamaan dengan digelarnya pilkada.
“Dari seluruh industri ekstraktif dari minerba, ada 62 IUP berbasis nikel, sisanya emas, biji, pasir besi, dan geotermal,” jelasnya.
Fitria Salim perwakilan IPMA Sagea mengungkapkan, bahwa kehidupan masyarakat di Sagea dan Kiya mengalami perubahan signifikan dengan hadirnya tambang.
Sebelumnya, kata dia, mayoritas penduduk bergantung pada pertanian dan perikanan, tetapi kini banyak yang beralih menjadi buruh tambang. Ini berdampak pada hilangnya sumber pendapatan tradisional, seperti hasil kebun, yang dulunya mendukung pendidikan anak-anak.
Menurut dia, masyarakat Sagea sangat bergantung pada Sungai Sagea untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk air minum.
“Namun, saat ini keruhnya air sungai akibat aktivitas pertambangan membuat masyarakat kesulitan, terutama bagi mereka yang bergantung pada air bersih untuk membuat sagu,” ujarnya.
Kegiatan mencari ikan dan kerang di Danau Legaleyol, yang sebelumnya menjadi alternatif, kini terancam akibat pencemaran. Upaya program BUMDes untuk menjadikan air sungai sebagai sumber air minum pun terhenti karena kualitas air yang buruk.
Ia mengungkapkan, dampak pencemaran ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh perempuan yang memiliki kedekatan dengan alam.
“Banyak perempuan melakukan aksi protes karena sungai yang keruh mengancam mata pencaharian mereka. Secara keseluruhan, kehadiran tambang telah menyebabkan krisis lingkungan dan sosial yang signifikan bagi masyarakat Sagea dan Kiya,” pungkasnya.
____
Reporter: Musmaulana





