Halmaheranesia – Seorang remaja berinisial RP (18 tahun) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate saat menjemput paket jenis sabu di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Senin, 17 Februari 2025.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman itu melalui para informan, bahwa ada seorang remaja diduga sedang menjemut paket yang berisi paket narkotika golongan 1 jenis sabu di sebuah tempat pengiriman barang, Kelurahan Tanah Tinggi.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengungkapan bahwa penangkapan seorang remaja yang diduga menguasai narkotika jenis sabu itu melalui informasi dari para informan anggota Satresnarkoba.
“Dari informasi yang didapatkan, anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor,” ungkap Umar Kombong, Selasa, 18 Februari 2025.
Umar mengaku, Setelah RP diamankan, para anggota Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan barang bukti berupa satu paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 20,7 gram,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada sepasang sandal jepit warna hitam yang digunakan RP sebagai wadah untuk menyimpan paket narkoba jenis sabu. Lalu, ada barang bukti lain berupa satu unit handphone serta sebuah kartu SIM dengan nomor 0852107xxxxx.
“Terlapor dan barang bukti akan dibawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari Satresnarkoba juga akan menghadirkan para saksi yang berinisial FFW dan MSB yang mendampingi proses penangkapan. Serta juga pihak anggota polri sebagai saksi dalam penggeledahan dan penyitaan barang bukti,” pungkasnya.
_____
Reporter: Musmaulana





