Halmaheranesia – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara mengecam tindakan dan cara-cara yang dilakukan sejumlah oknum intel yang diduga dari Brimob Polda Maluku Utara.
Seperti diketahui, Walhi Maluku Utara melakukan protes merespons pemutaran dan diskusi film dokumenter “Yang Mengalir di Kawasi” yang ditayangkan di XXI Jatiland Mall Ternate, Senin, 15 Juli 2025. Para aktivis lingkungan itu sempat membentangkan spanduk dalam kegiatan tersebut dengan tulisan, “Yang Mengalir di Kawasi Adalah Malapetaka”.
Direktur Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela, dalam siaran persnya menyebutkan setelah aksi protes itu, pada malam harinya sebanyak lima anggota intel polisi mendatangi kantor Walhi Maluku Utara, sekitar pukul 23. 30 WIT.
“Mereka mendatangi kantor dengan tujuan mempertanyakan terkait aksi protes pemutaran film yang ditayangkan di XXI Jatiland Mall Ternate. Kami anggap pihak kepolisian dalam hal ini lima anggota intel telah menyalahi etika organisasi, mereka juga datang bukan di jam kantor, malah tanpa dengan surat pemberitahuan. Apakah itu resmi?” ungkap Faisal Ratuela, Selasa, 15 Juli 2025.
Pihaknya pun memastikan akan menyurat kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara terkait insiden yang dilakukan oleh lima anggota intel tersebut.
“Sekaligus mendatangi kantor Polda Malut (mendesak) agar menertibkan para anggotanya yang selalu mengancam aktivitas yang dilakukan Walhi maupun warga Desa Kawasi,” jelasnya.
Walhi: Dokumenter TV Tempo Tak Sesuai Fakta
Faisal menjelaskan, film dokumenter yang digarap oleh TV Tempo untuk Harita Nickel telah mengaburkan fakta dengan manampilkan sumber mata air tersebut layak dikonsumsi oleh warga.
Padahal, baginya fakta yang terjadi di Kawasi, justru ikan di perairan tersebut sudah terkontaminasi logam berat. Bahkan, sumber mata air milik warga asli Desa Kawasi sudah mengandung kromium heksavalen yang bersifat toksik.
Ia mengaku, yang dialami warga di lingkar tambang adalah penghancuran terhadap sumber-sumber hidup, baik lingkungan, air, hingga pangan lokal warga. Sehingga itu, dokumenter yang tidak mewakili fakta atau nasib warga adalah tayangan yang pantas untuk dikritik dan diprotes.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Pengacara Lingkungan Hidup (KAPAL) Walhi Maluku Utara, Ahmad Rumasukun mengaku pihaknya akan melakukan langkah hukum berikutnya terkait tindakan yang dilakukan para intel tersebut.
“Kami harap Kapolda dapat memanggil ataupun evaluasi kepada para anggota polisi dalam hal ini lima anggota intel Brimob Polda Malut yang mendatangi kantor Walhi Maluku Utara,” pungkasnya.
_____
Reporter: Musmaulana





