Halmaheranesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus dua pria yang berhubungan dengan dugaan penggunaan narkoba. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial BY (31 tahun) dan IU (33 tahun).
Pria yang berinisial BY diketahui adalah seorang warga di Kecamatan Ternate Barat, yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Chasan Boesoerie, Ternate.
Ia berhasil ditangkap tepat di depan ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit Chasan Boesoerie pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 02.15 WIT.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 4 sachet serta satu kertas HVS yang berisi ganja dengan berat 9,71 gram di dalam tas miliknya.
Sementara pria yang satunya berinisial IU adalah seorang warga di Kecamatan Ternate Selatan.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengungkapkan, IU berhasil diringkus saat berada di jalan lingkungan Sabia, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Selasa, 5 Agustus 2025.
“Terlapor yang sedang mengendarai sebuah motor jenis vino pada pukul 01.55 WIT, kemudian diikuti oleh petugas dari belakang. Setelah ditangkap, terlapor mengakui telah menyimpan barang bukti di saku kanan motor berupa satu kantong plastik hitam berisi ganja 5,71 gram,” katanya.
Ia mengaku, dari beberapa bukti tersebut pihaknya sudah mengamankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
“Untuk rencana tindak lanjut, kami akan gelar perkara serta akan lakukan sidik dan pengembangan kasusnya,” tandasnya.
________
Reporter: Musmaulana





