Halmaheranesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate masih terus berburu pelaku dari kasus penikaman dan perampokan seorang pemilik Toko Alnizam di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 00.30 WIT, Jumat, 25 Juli 2025 lalu. Setelah melancarkan aksi penikaman ke salah satu korban bernama Siswanto Domili (30), pelaku berhasil membawa uang tunai senilai Rp 50 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, ketika dikonfirmasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 mengaku, telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
“Masih dalam penyilidikan dan 12 saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik. Berdoa saja, semoga pelakunya cepat tertangkap,” singkatnya.
______
Reporter: Musmaulana





