Halmaheranesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil meringkus dua pria berinisial LOL dan WAST yang diduga melakukan pencurian sebanyak enam unit sepeda motor.

Seperti diketahui, satunya merupakan warga asal Galela, Kabupaten Halmahera Utara, satunya lagi dari Kota Ternate. Mereka berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di lokasi yang berbeda-beda.

Enam unit motor tersebut terdiri dari dua Mio M3 125 CC putih, satu Mio M3 125 CC kuning, dan satu Mio M3 125 CC merah hitam, satu Mio M3 125 CC warna merah muda, serta satu jenis motor RX King.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, kedua pria tersebut melancarkan aksi pencurinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, dan Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, serta di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

“Setelah pengembangan, tim gabungan dari Polda Malut dan Reskrim Polres Ternate mengamankan WAST yang berada di Kelurahan Tabam, setelah tim kemudian bergerak menangkap LOL yang diketahui sedang berada di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui konferensi pers di Polres Ternate, Senin, 11 Agustus 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin mengaku, setelah melakukan penyelidikan, ada terdapat dua motor lainnya yang sudah terjual di daerah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ia menambahkan, kedua motor tersebut diduga ada keterlibatan oleh pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian ini.

“Saat ini kami sedang melakukan tahap pencarian salah satu pria yang diduga kuat terlibat untuk membantu kedua pria ini,” jelasnya.

“Jadi total yang mereka curi ada enam, karena setelah diketahui dua motor yang satu jenis Mio M3 125 CC warna merah muda dan satu jenis motor RX King itu sudah dijual ke Weda,” pungkasnya.

______

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *