Halmaheranesia – Tim peneliti Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pasifik (Unipas) Morotai yang diketuai oleh Nurafni, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di lantai 2 Ruang Rapat Unipas, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kegiatan FGD ini melibatkan sejumlah unsur dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, di antaranya Dinas Pariwisata Pulau Morotai, perwakilan Bappeda Litbang Pulau Morotai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Morotai, serta para akademisi.

Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Pasifik Morotai, Sukarmin Idrus, S.Pi., M.Si.

Kegiatan yang mengusung tema “Bacarita Laor” merupakan tahapan penelitian yang dilakukan oleh tim dengan judul “Tradisi Falo Laor Sebagai Produk Pangan Lokal Musiman di Perairan Pulau Morotai“.

Ketua tim penelitian, Nurafni, menyebutkan penelitian ini merupakan hibah pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, melalui skema hibah Penelitian Fundamental Reguler (PFR) tahun anggaran 2025.

“Kegiatan FGD yang dilakukan ini merupakan FGD kedua, sebelumnya telah dilakukan FGD pertama dengan masyarakat dan tokoh-tokoh adat bertempat di Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya pada tanggal 20 Juli 2025,” ucap Nurafni, melalui siaran persnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan FGD kedua ini merupakan tindak lanjut dari temuan hasil wawancara dan FGD pertama dengan masyarakat, untuk menyampaikan pokok permasalahan yang dihadapi kepada pemerintah terkait tradisi falo laor sebagai identitas sosial masyarakat Pulau Morotai yang sudah dilakukan secara turun-temurun hingga saat ini.

“Sekadar informasi terkait dengan tradisi falo laor. Falo laor berasal dari kata falo yang artinya menangkap atau mengambil, sedangkan laor merupakan nama jenis salah satu cacing laut. Laor bagi masyarakat Morotai bukan hanya sebagai bahan pangan tetapi kemunculannya merupakan pertanda bahwa terjadi perubahan musim,” paparnya.

Ia menuturkan, keberadaan cacing laor biasanya diolah menjadi pangan bergizi dalam bentuk asap, sambal, fermentasi dan digoreng untuk dijadikan sebagai pangan pengganti ikan. Selain itu, laor juga dilaporkan memiliki kandungan senyawa yang berpotensi sebagai antioksidan.

“Tradisi falo Laor sendiri, telah lama diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat Morotai. Saat kemunculan laor ke permukaan, masyarakat mengetahui berdasarkan umur bulan,” ungkapnya.

Pengenalan suatu tradisi, kata dia, perlu dilakukan melalui ferstival secara berkesinambungan sebagai pelestarian budaya sehingga generasi muda Morotai dapat mengetahui tradisi nilai budaya falo laor dan makna yang terkandung dalam tradisi tersebut.

“Dalam konteks sosial, tradisi falo dianggap sebagai identitas masyarakat lokal Pulau Morotai, karena hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang kemunculannya tiga kali dalam setahun pada bulan April, Mei dan Juni,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penjemputan cacing laor, biasannya masyarakat akan berkumpul di pesisir pantai semalam sebelum kemunculan cacing laor ke permukaan perairan. Biasanya masyarakat akan mengisi waktu tersebut dengan memainkan alat-alat kesenian lokal seperti tifa, gong, melantunkan nyanyian tradisional seperti tide-tide, cakalele, tokuela, denge-denge, dan sahut-sahutan pantun sehingga menambah kegembiraan malam penjemputan dalam tradisi falo laor.

“Tradisi falo laor dimulai dengan penentuan musim berdasarkan perhitungan umur bulan, persiapan tempat pengasapan (para-para), alat tangakap seperti siu-siu dan laba, serta persiapan perlengkapan olahan seperti tari, tiba, dan bakasang.”

Pada beberapa komunitas sosial menyakini bahwa kemunculan laor itu sebagai sumber rezeki yang diberikan sang pencipta kepada manusia sehingga patut disyukuri dan harus dijemput dengan kemeriahan dan suka cita.

Namun, ia menyebutkan, di tengah gempuran modernitas serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tumbuh pesat saat ini, telah membawa perubahan dan berdampak signifikan terhadap pergeseran budaya lokal termasuk tradisi falo laor di masyarakat Morotai.

“Pergesaran budaya atau tradisi falo laor sendiri diduga karena diakibakan oleh minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat, sehingga menjadi ancaman tersendiri seakan telah hilang marwa dan makna sesungguhnya dari tradisi falo laor,” katanya.

“Generasi muda tidak lagi memahami sejarah dan makna tradisi falo laor, dan sudah menjadi masalah serius, sehingga sangat urgen untuk mengembalikan dan mengangkat kembali tradisi falo laor pada posisi sebenarnya, maka perlu dilakukan kajian mendalam,” sambungnya.

Melihat permasalahan tersebut di atas, maka pihaknya hadir sebagai bagian dari tanggungjawab sosial yang dimplementasikan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *