Halmaheranesia – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore Kepulauan menangkap tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tiga pria tersebut berinisial SK (23), AK (23), dan HA (22) ditangkap dalam operasi yang digelar pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIT.

Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani, mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 sachet kecil berisi ganja dengan berat bruto 2,89 gram, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

“Mengenai pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di sekitar kampus Nuku Tidore,” kata Anas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti dua orang pelaku hingga ke Kelurahan Soadara.

Awalnya, kata dia, para pelaku tidak mengakui kepemilikan barang bukti karena telah dibuang untuk menghilangkan jejak.

Namun, setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat beberapa bungkusan kecil berisi ganja.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui barang tersebut adalah milik mereka.

“Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah hingga ke Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, yang merupakan lokasi pemilik barang bukti,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari hasil pengembangan polisi akhirnya berhasil menyita dan mengamankan pelaku dengan barang bukti, yakni 10 sachet kecil berisi ganja dengan berat bruto 7,05 gram serta satu unit handphone

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan memberikan apresiasi kepada tim opsnal Satresnarkoba atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Polresta Tidore berkomitmen untuk terus memberantasnya serta mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *