Halmaheranesia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan fakta kejahatan serta pengrusakan lingkungan di kawasan industri tambang di Teluk Weda, Halmahera Tengah (Halteng), dan Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel).
Fakta itu terungkap dalam seminar investigasi dengan tema ‘Perkuat Gerakan Politik Lingkungan Hidup Melawan Rezim Ekstraktivisme’ yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Balbar, Oba Utara, Tidore Kepulauan, Rabu, 26 November 2025.
Seminar yang diisi oleh dua akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Prof. Dr Muhammad Aris, dan Dr. Aziz Hasyim merupakan rangkaian dari kegiatan ‘Temu Rakyat’.
Manajer Advokasi WALHI Malut, Mubalig Tomagola, menyatakan bahwa kondisi ekologis di Maluku Utara telah masuk kategori kritis. Ia mengungkapkan bahwa riset tahun 2023 menemukan logam berat pada ikan, sementara penelitian lanjutan yang dipublikasikan Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako di tahun 2025 menemukan paparan logam berat pada tubuh manusia.
“Yang menjadi sampling adalah nelayan dampingan WALHI, dan mereka memiliki tingkat paparan tertinggi. Kami menganggap ini sudah masuk zona merah karena bukan hanya lingkungan yang tercemar, tetapi sudah masuk ke tubuh manusia,” ujarnya.
Mubalig mengatakan, intensitas bencana ekologis di Pulau Obi seperti banjir semakin masif. Dalam satu bulan, banjir bahkan bisa terjadi hingga lima kali, menyebabkan kerugian warga antara Rp 200 hingga Rp 500 juta per kepala keluarga. Angka ini belum termasuk kerugian lainnya, seperti hilangnya ratusan pohon pala milik petani.
Guru Besar Unkhair, Prof. Dr. Muhammad Aris, memaparkan hasil riset terkait pencemaran laut di kawasan industri nikel, khususnya Teluk Weda. Ia menyebut hilirisasi nikel yang dipaksakan pemerintah mempercepat kerusakan lingkungan di pesisir.
“Dari enam titik yang kami teliti, semuanya sudah tidak normal. Air laut tercemar, ikan pun telah mengakumulasi logam berat pada daging dan organ pencernaan,” kata Aris.
Aris menyampaikan, sedimentasi akibat aktivitas tambang membuat ikan menjauh dari perairan tersebut. Ikan yang masih tinggal di area tambang dinilai sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Riset pada 2023 dan 2025 menunjukkan hasil serupa, namun pemerintah disebut justru membantah temuan tersebut.
Menurut Aris, pencemaran tidak hanya terjadi di Teluk Weda, tetapi juga Teluk Buli dan perairan Pulau Obi yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, pembukaan lahan dianggap menyebabkan terumbu karang, mangrove, dan lamun mati sehingga populasi ikan terus menurun.
“Ikan di Teluk Weda itu sudah tidak layak konsumsi. Kandungan nikel sangat tinggi dan dapat merusak sel dalam tubuh hingga memicu kanker. Yang paling rentan adalah ibu hamil,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Aziz Hasyim menilai persoalan yang dihadapi masyarakat Maluku Utara merupakan bagian dari sejarah panjang perlawanan terhadap industri ekstraktif. Bahkan sejak dulu masyarakat tersingkir dari ruang hidupnya dengan dalih pembangunan.
“Ekonomi Maluku Utara memang tumbuh, tetapi pengangguran tetap tinggi dan kerusakan ekologis semakin masif. Sementara ekonomi rakyat tetap susah,” ucap Aziz.
Ia juga menyoroti minimnya orang Maluku Utara yang menduduki posisi strategis dalam industri nikel, sehingga keuntungan terbesar justru dinikmati pihak luar.
“Jika lahan rakyat digusur untuk kepentingan nikel tetapi manfaatnya tidak kembali ke masyarakat, itu tidak setara dengan sumber daya alam yang dikeruk,” ungkapnya.
Aziz menegaskan bahwa kerusakan alam adalah peringatan yang akan kembali berdampak pada manusia, seperti banjir di Pulau Obi dan kerugian yang dialami warga.
“Bahwa wilayah pertambangan di Maluku Utara secara umum tidak membuat masyarakat lebih sejahtera, melainkan menciptakan kerusakan, penggusuran, dan pemiskinan,” pungkasnya.





