Sore itu, Barce Sasela sedang duduk di teras rumahnya. Kepala Adat Suku Wayoli Desa Tabobol, Halmahera Barat, Maluku Utara itu tampak sibuk dengan gulungan tembakau sek di tangannya.
Semenjak tinggal di Desa Tabobol pada tahun 1973, Barce benar-benar tak pernah merasa khawatir. Setiap pagi tiba, pria paruh baya itu nyaris tak pernah ada di rumah. Setiap hari, ia menghabiskan sebagian waktunya di kebun sampai matahari mulai condong ke barat.
Namun, saat ditemui tim halmaheranesia pada Sabtu, 14 Maret 2026, Barce sedang tidak pergi ke kebun. Ia mengaku mulai khawatir setelah mendengar informasi proyek panas bumi atau geotermal bakal beroperasi di kawasan Talaga Rano. Banyak kebun warga dengan jarak tak jauh dari kawasan yang bakal dibangun sebuah proyek pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Langit tampak mulai mendung, suara anak-anak riuh di jalanan, sementara Barce masih saja sibuk menggulung tembakau di tangannya. Tak lama berselang, ia kembali melanjutkan pembicaraannya. Bagi suku Adat Wayoli yang berada di Kecamatan Sahu dan Ibu Selatan, Halbar, kawasan Talaga Rano sudah seperti rumah kedua. Mereka hampir setiap hari berada di sana, bahkan ada yang sampai membuat tenda atau rumah kebun di tempat tersebut.

“Orang tua dulu bahkan sampai buat tenda di sana, karena mereka batanam (menanam) pinang, langsa, durian, dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Kalau orang Wayoli yang ada di Desa Tabobol memang tara (tidak) semua punya kebun di sana (di Talaga Rano), tapi orang Wayoli yang ada di Desa Sasur, Goro-Goro, Kecamatan Sahu, punya banyak kebun di situ,” ujar Barce.
Meski begitu, sesuai informasi yang ia dengar, lahan masyarakat yang terletak di Kilo 8 semuanya masuk dalam konsesi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang diinisiasi oleh PT Ormat Geothermal Indonesia. Selain itu, konsesi tersebut juga mencakup Gunung On yang berdiri tepat di atas kampung Desa Tabobol. Jaraknya juga tak jauh dari Talaga Rano. Kemudian terdapat aliran sungai dengan jarak hanya satu kilo dari kampung mereka. Sungai itu berkelok melewati Gunung On dan terhubung langsung ke Talaga Rano.
Sebagai Kepala Adat Wayoli di Desa Tabobol, kecemasan terlihat jelas di wajah Barce. Ia benar-benar tak menyangka, talaga yang terletak di atas punggung Gunung Jailolo, Halmahera Barat, dengan keindahan yang begitu eksotis itu terancam dieksploitasi untuk kepentingan pembangkit energi terbarukan.
Dilansir dari kabarpulau.co.id, kawasan Talaga Rano dengan luas hutan sekitar 97,81 hektare itu masuk dalam area hutan produksi konversi dan hutan lindung yang menyimpan beragam potensi wisata alam serta kekayaan keanekaragaman hayati. Berdasarkan data yang dirilis Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Ake Malamo Ternate, sesuai hasil inventarisasi danau di Maluku Utara tahun 2018 yang juga dikutip oleh kabarpulau.co.id, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut juga memiliki danau dengan tipe B yang dikenal dengan Danau Rano atau Talaga Rano.
Berada di ketinggian sekitar seribu meter, letak Talaga Rano cukup jauh dari gemuruh. Ia memang tak begitu populer seperti destinasi wisata lainnya di Maluku Utara, namun di balik kesunyian tersebut kecantikannya justru bekerja. Permukaan airnya berbentuk danau sangat tenang, semacam sebuah cermin raksasa yang memantulkan langit dan bayangan hutan di sekelilingnya—nyaris tak ada riuh mesin, jauh dari kesibukan manusia—hanya suara embusan angin yang menghantam pepohonan dan nyanyian burung saling bersahutan memecah keheningan.

Di balik kecantikan serta ketenangan Talaga Rano, sebuah rencana mulai berdenyut pelan di antara meja-meja rapat yang jauh dari kabut dan suara burung. Talaga yang mestinya dijaga keindahannya malah ditetapkan bukan sebagai lanskap yang hening, melainkan sebagai potensi energi yang belum tergali. Pengeboran panas bumi dirancang untuk menembus perut bumi di kawasan tersebut, lalu mencari energi yang tersimpan, mengubahnya menjadi listrik, dan disebut menjadi dukungan daya bagi kehidupan modern.
Kontrasnya terasa begitu tajam; antara sunyi yang alami dan deru mesin yang sebentar lagi bakal terdengar, di antara kabut yang turun perlahan dan kemungkinan asap akan membumbung lebih cepat. Talaga Rano kini berdiri di persimpangan—antara tetap menjadi ruang yang tak berubah nasibnya, atau justru menjadi titik baru dalam peta energi.
Di sela-sela percakapan, Barce mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, jika rencana operasi panas bumi itu benar-benar dilakukan, kemudian struktur tanah di Talaga Rano mulai berubah, justru masyarakat yang akan menanggung imbasnya karena banyak kali yang terhubung langsung ke talaga tersebut.
“Kalau kita pikir sekarang ini, kalau memang dorang (mereka) mau buka di atas (Talaga Rano), terpaksa imbasnya akan sampai di sini, bisa jadi banjir, itu yang dikhawatirkan,” jelasnya.
“Yang jelas, kalau pemerintah dorang izinkan, berarti termasuk masyarakat juga akan setengah mati, dia punya dampak yang bikin setengah mati,” lanjutnya.
Pengumuman Lelang dan Jejak PT Ormat di Indonesia
Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia yang belum lama ini ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) sebagai pemenang atas lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) akan beroperasi di sana untuk pengembangan energi.
Berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM RI dengan Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026, PT Ormat Geothermal Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang WKP Talaga Rano. Pengumuman pemenang lelang itu juga tertuang dalam dokumen resmi bernomor 5.Pm/EK.04/DJE.P/2026, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal ESDM, Eniya Listiani Dewi, dan ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2026.
Dilansir dari situs web resmi PT Ormat, Ormat Geothermal Indonesia merupakan salah satu perusahaan untuk pengembangan energi panas bumi yang berkantor di Jakarta. Perusahaan tersebut dikendalikan oleh Ormat Technologies Inc., sebuah perusahaan publik yang berbasis di Nevada, Amerika Serikat, maupun raksasa energi yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.
Ormat Technologies juga tercatat di Bursa Efek New York, yang fokus pada pembangkitan listrik dari panas bumi (geotermal), energi terpulihkan (recovered energy), serta penyimpanan energi. Ormat Technologies didirikan pada tahun 1965 di Yavne, Israel, oleh pasangan Lucien Y. Bornicki dan Dita Bronicki.
Perusahaan ini juga masih mempertahankan fasilitas manufaktur utama di Israel. Sahamnya pun tercatat secara ganda di bursa efek New York (NYSE) dan Tel Aviv (TASE).
Meski Desa Tabobol disebut terdampak proyek panas bumi dan bahkan telah memenangkan lelang WKP di Talaga Rano, Barce mengaku tak mengetahui hal tersebut. Ia justru mendapat informasi dari warga yang lebih dulu tahu melalui media sosial maupun media arus utama. Menurut dia, pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat seharusnya memberikan sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu, agar mereka semua tahu bagaimana cara kerja dan pendekatan perusahaan untuk menjamin keselamatan kampung dan hidup mereka ke depannya.
“Pihak perusahaan dan Pemda Halbar belum pernah datang di sini ajak torang (kami) bicara, satu kali pun belum sama sekali,” kata Barce.
Dikutip dari dokumen resmi dalam website ebteke.esdm.go.id, dalam keputusan pemberian lelang tersebut disebutkan bahwa PT Ormat Geothermal Indonesia diberikan kewenangan pengembangan panas bumi dengan luas konsesi sebesar 16.650 hektare, kemudian cadangan mungkin 70 MWe, perkiraan temperatur reservoir 250–300 °C (geothermometer), dan rencana kapasitas pengembangan sebesar 40 MWe.

Selain WKP di Talaga Rano, laporan deduktif.id mengungkapkan dua proyek geothermal yang terafiliasi dengan PT Ormat lainnya di Indonesia dan tercantum dalam laporan presentasi perusahaan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dan PLTP Ijen yang berada di Kawah Ijen, Jawa Timur. Dalam laporan yang sama, lalu mengutip laporan tahunan 2024 Ormat Technologies, mereka memiliki 12,75 persen dari saham keseluruhan di proyek geothermal Sarulla. Sedangkan di proyek PLTP Ijen, Ormat Technologies memiliki saham sebesar 49 persen.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, satu pembangkit panas bumi pada Mei 2018, unit NIL 2 di proyek panas bumi Sarulla, Sumatra Utara, mulai beroperasi komersial, melengkapi kompleks tiga unit dengan total kapasitas 330 MW, menjadikannya salah satu proyek panas bumi terbesar di dunia. Masing-masing unit 110 MW menggunakan uap dan brine untuk mengoptimalkan efisiensi.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi), perusahaan patungan antara Medco Power dan Ormat Technologies (NYSE: ORA) pada 7 Februari 2025, telah mengumumkan operasi komersial PLTP Ijen, yang merupakan fasilitas pembangkit listrik tenaga panas bumi pertama di Jawa Timur. Proyek ini disebut menandai langkah maju yang signifikan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Dalam siaran pers tersebut, Medco Power dengan bangga mendukung agenda transisi energi pemerintah dan target energi terbarukan. PLTP Ijen sendiri mengantongi total kapasitas yang direncanakan sebesar 110 MW, lalu memulai operasi tahap pertama dengan menyalurkan 35 MW ke jaringan listrik di Jawa, yang didasarkan pada Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) selama 30 tahun. Kemudian itu, didukung oleh 83 menara transmisi dan jalur transmisi 150 kV, proyek ini dianggap meningkatkan stabilitas jaringan listrik dan diharapkan dapat mengalirkan listrik ke sekitar 85.000 rumah tangga di Jawa-Bali.
PLTP Ijen juga disebut akan menjadi fasilitas panas bumi kedua Medco Power setelah Sarulla di Sumatera Utara, dan mereka sedang mengevaluasi potensi panas bumi lain yang ada di Bonjol, Sumatera Barat, dan Samosir, Sumatera Utara.
Klaim Energi Bersih dan Respon Penolakan Masyarakat Adat Wayoli
Dalam situs web resmi PT Ormat, mereka menyebutkan energi panas bumi adalah sumber energi terbarukan yang bersih, hampir tanpa emisi, yang dihasilkan dari reservoir air panas bumi yang dipanaskan oleh magma, bermil-mil di bawah permukaan bumi. Uap dan air garam yang dihasilkan dari reservoir bawah tanah ini digunakan untuk memutar turbin guna menghasilkan listrik.
Selain itu, Ormat telah membangun lebih dari 3.200 MW kapasitas panas bumi di lebih dari 190 pembangkit listrik panas bumi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. PT Ormat menegaskan bahwa mereka juga ahli dalam menerapkan lebih banyak teknologi, termasuk teknologi uap konvensional, biner, siklus gabungan, dan unit dua tingkat terintegrasi untuk memanfaatkan sumber energi yang melimpah dari bumi.
Ormat mengklaim panas bumi sebagai energi berkelanjutan, hampir bebas emisi, dan memastikan fasilitas menyatu dengan lingkungan alam sekitarnya. Kemudian itu, pembangkit panas bumi telah dirancang untuk memanfaatkan daya dan umur reservoirnya—dengan menyuntikkan kembali 100 persen dari seluruh fluida panas bumi.
Narasi dan klaim ini juga terus dikampanyekan oleh pemerintah pusat. Mereka menganggap bahwa panas bumi sebagai solusi utama untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Bahkan dalam sebuah siaran pers yang terbit di website resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menegaskan pemerintah terus mendorong pengembangan panas bumi sebagai transisi energi bersih guna mendukung pencapaian target emisi nol karbon 2060.
Meski demikian, narasi itu justru dianggap sebagai sebuah ancaman yang dapat merusak lingkungan di kawasan Talaga Rano serta dinilai berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat adat Wayoli di sekitarnya.
Anggapan itu datang dari Mariyanto Mayau, masyarakat sekaligus perwakilan pemuda di Desa Tabobol dan Ketua Biro Pemuda suku Wayoli di Maluku Utara. Ia tampaknya memahami betul cara kerja geotermal. Menurut Mariyanto, cara kerja panas bumi sebenarnya tidak berbeda dengan perusahaan lainnya jika tidak terkontrol dengan baik. Ia menganggap proses pengeboran tanah disebut sangat memengaruhi serta menurunkan kualitas permukaan tanah.
Mariyanto menyampaikan bahwa pembangunan proyek tersebut akan memerlukan pembukaan lahan di sekitar kawasan Talaga Rano yang justru berpotensi merusak ekosistem hutan. Ia juga khawatir jika operasi panas bumi ini sangat berisiko mencemari air sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat Wayoli yang hidup berdekatan dengan Talaga Rano.
“Kami tetap menolak kehadiran geotermal yang beroperasi dalam tanah ulayat atau leluhur kami, Talaga Rano bagian dari sumber kehidupan kami,” tegas Mariyanto.

Mariyanto mengaku ketegasan atas sikap penolakan panas bumi itu telah terkonsolidasi melalui dua kali aksi demonstrasi di Kantor Bupati Halbar. Aksi penolakan tersebut sebagai bentuk sikap mereka untuk menjaga tanah ulayat yang di dalamnya terdapat kebun warga dan tak mau ditukar dengan investasi apa pun demi generasi atau anak cucu suku Wayoli ke depannya.
“Suku Wayoli sudah hidup ratusan tahun, dan kehidupan kami sudah lama bergantung dengan kasbi (singkong), ubi, bahkan keistimewaan pala, cengkeh, serta kelapa, orang Wayoli tidak akan terima ditukar dengan apa pun, ini yang jadi alasan kami menolak operasi geotermal,” ucap Mariyanto.
Operasi Geotermal Berdampak ke Lingkungan dan Mencemari Sumber Air Warga
Meski dampaknya belum dirasakan saat ini, namun bagi Mariyanto, aktivitas geotermal di kawasan yang letak geografisnya di atas ketinggian dinilai sangat membahayakan jika dieksploitasi. Kemudian ada gas beracun yang (ke depan) berpotensi mencemari dua sumber air minum di Desa Tabobol, satu di antaranya terhubung langsung ke Talaga Rano.
“Kalau di Tabobol itu sumber airnya ada dua, satu di utara, yang satu lagi di selatan. Di bagian selatan ini yang terhubung ke Talaga Rano, hulunya tepat berada di bawah Talaga Rano,” ungkap Mariyanto.
Selain itu, lanjut dia, dampak pencemaran sumber air minum tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Tabobol, namun beberapa desa seperti Goro-Goro, Sasur, Peot, bahkan sampai ke kampung-kampung yang ada di bagian kota di Jailolo. Hal itu karena semua distribusi sumber air berada di Talaga Rano, Desa Tosoa, dan Tugu Aer yang jaraknya sangat berdekatan.
Mariyanto menyarankan agar Talaga Rano sebaiknya dikembangkan sebagai tempat wisata alam karena dianggap sangat efektif jika Pemda Halbar ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menjelaskan bahwa pengembangan wisata juga membantu mendongkrak pendapatan daerah, bahkan meningkatkan ekonomi produktif kerakyatan warga yang hidup di sekitar Talaga Rano.
“Bukan hanya proyek geotermal yang bisa meningkatkan PAD, justru dampak lingkungannya yang dikhawatirkan, sebaiknya mendorong pengembangan wisata, karena sama-sama bisa membantu pendapatan daerah,” jelasnya.
“Operasi geotermal ini akan berdampak buruk bagi lingkungan maupun tanah ulayat di kawasan Talaga Rano,” singkatnya.
Mengacu pada siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang berjudul ‘Ekspansi Geothermal: Solusi Sesat, Sumber Petaka bagi Warga dan Lingkungan’, mengungkapkan seluruh pengembangan tambang panas bumi tersebut selain tak melibatkan warga, seluruh proses penyusunan kebijakannya juga secara mencolok terbukti berkali-kali telah menjadi “ladang kematian” bagi warga setempat maupun pekerja tambang panas bumi.
JATAM juga menegaskan proyek pengembangan panas bumi untuk pembangkit listrik bagi manusia dan lingkungan di lingkaran wilayah, serta pengaruh eksplorasi dan operasi proyek tambang panas bumi, bahwa penambangan dan ekstraksi proyek geothermal untuk menghasilkan daya listrik telah puluhan kali terbukti menyebabkan gempa picuan, bukan pada tingkat yang bisa diabaikan bahayanya, tetapi bahkan sampai skala kegempaannya.
Selain itu, sumber air, tanaman tahunan seperti kemiri, kakao, durian, juga hortikultura termasuk buah-buahan dan sayur-sayuran, basis utama perekonomian warga, rusak daya reproduksinya. Bahkan di Mataloko, Flores, operasi PT PLN Geothermal memicu tenggelamnya lahan persawahan, mencemari air, munculnya penyakit kulit, dan amblasan tanah di sekitar permukiman penduduk.
Bahkan, pemakaian air dalam satu proyek tersebut sangat memboroskan. Sebuah laporan bertajuk ‘Tiap Beko Datang, Kami Adang’: Perempuan Padarincang Melawan Proyek Geothermal Banten’, yang terbit di Project Multatuli, yang juga mengutip penelitian Istiqamah dkk. pada 2023 menjelaskan bahwa air yang dibutuhkan sejak tahap awal eksplorasi bisa mencapai 1.000 m³ per hari untuk pengeboran. Artinya, setiap hari proyek geotermal bisa menghabiskan 1 juta liter air hanya untuk aktivitas pengeboran. Kebutuhan air dalam jumlah besar ini untuk keperluan injeksi maupun pendinginan geotermal.
Laporan tersebut mengungkapkan kalau dibandingkan kebutuhan rata-rata air untuk keperluan dasar (minum, memasak, mandi, mencuci) yang hanya 50–100 liter per hari, jumlah itu sangatlah besar. Sebab, dalam satu hari, air sebanyak itu bisa mencukupi kebutuhan dasar 10.000–20.000 orang.
Diperkirakan, total konsumsi air untuk sumur sedalam 1 meter adalah sekitar 5–30 m³ tergantung pada litologi, teknologi, serta jumlah lapisan dan kedalaman pengeboran. Ini berarti, untuk sumur sedalam 2 km, penggunaan air bisa mencapai 8.000–55.000 m³.
Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, mengatakan energi terbarukan dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak bisa dilihat semata sebagai solusi krisis iklim. Transisi energi yang didorong saat ini dinilai masih mempertahankan logika lama, yaitu eksploitasi sumber daya dan perampasan ruang hidup, hanya dengan sumber energi yang berbeda.
“Panas bumi, misalnya, dipromosikan sebagai energi rendah emisi, tetapi dalam praktiknya tetap berpotensi merusak lingkungan, mengganggu sumber air, dan masuk ke wilayah ekologis rentan serta wilayah adat. Dengan demikian, energi bersih tidak otomatis berarti adil secara sosial dan ekologis,” ucap Julfikar.
Julfikar menyampaikan transisi energi ini pun justru mendorong peningkatan konsumsi listrik secara besar-besaran, seiring dengan elektrifikasi industri, kendaraan listrik, dan infrastruktur digital. Alih-alih menekan krisis ekologis, kondisi ini berpotensi mempercepat ekstraksi sumber daya dan memperdalam ketergantungan pada proyek energi skala besar.
Di Indonesia, lanjut Julfikar, pengembangan panas bumi lebih banyak diarahkan untuk mendukung kebutuhan industri, bukan pemenuhan hak energi masyarakat. Selain itu, kebijakan deregulasi dinilai mempermudah investasi dengan mengorbankan perlindungan lingkungan dan sosial, sehingga wilayah hutan dan kawasan sensitif semakin terbuka untuk dieksploitasi.
“Maka kami memandang bahwa transisi energi yang berjalan saat ini belum merupakan transformasi yang berkelanjutan. Sebaliknya, ia masih mereproduksi ketimpangan lama, di mana keuntungan dinikmati oleh korporasi dan investor, sementara beban ekologis dan sosial ditanggung oleh masyarakat lokal,” ujarnya.
Nasib Warga yang Kian Terancam
Langit Jailolo terlihat cerah siang itu, jalanan tampak begitu lenggang. Sepanjang perjalanan, pepohonan berdiri tegak, bergoyang-goyang dihantam embusan angin. Sesekali terlihat beberapa perempuan sedang berjalan menuju kebun, menggendong saloi (tas keranjang tradisional khas Maluku Utara), membawa harapan yang mereka pelihara bertahun-tahun.
Hari itu, tim halmaheranesia memang sedang menuju ke Desa Sasur, Kecamatan Sahu, salah satu desa yang juga masuk dalam peta konsesi WKP Talaga Rano. Jarak Desa Sasur ke kawasan Talaga Rano terbilang cukup dekat, hanya 8 kilo. Perjalanannya hanya membutuhkan waktu 3 sampai 4 jam, dan merupakan desa yang paling dekat kedua setelah Desa Goro-Goro dengan jaraknya sekitar 6 atau 7 kilo ke talaga tersebut.
Saat sampai di sana, kami disambut hangat oleh Agnes Kuadang, salah satu perempuan adat Wayoli di Desa Sasur yang punya hubungan atau cerita khusus dengan Talaga Rano.
Agnes bercerita mereka sekeluarga pertama kali membuat kebun di Talaga Rano sekitar tahun 1998. Kemudian bapaknya, mendiang Randus Kuadang, yang juga sebagai kepala adat Wayoli di Desa Sasur, sudah menanam pala, cengkeh, pisang, padi, dan tanaman lainnya.
Agnes mengaku, semasa kecil, ia bahkan sempat tak sekolah selama satu tahun karena hidup di Talaga Rano. Rasa kecintaan serta memiliki kepada Talaga Rano itulah sehingga ia berharap Talaga Rano tidak dijadikan sebagai titik panas bumi. Ia menilai panas bumi ini bakal menghancurkan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar Talaga Rano, khususnya warga adat Wayoli.
Bahkan, lanjut Agnes, kebun keluarganya dengan luas sekitar 10 hektare berada di kawasan Talaga Rano masuk dalam konsesi geotermal, dan di dalamnya sudah banyak tanaman seperti durian, cokelat, dan lain-lain. Ia sangat menyayangkan keputusan pemerintah memberi izin panas bumi beroperasi tanpa mempertimbangkan nasib warga yang hidup di dekat Talaga Rano.
“Torang merasa dibohongi. Awalnya torang ingin buat kebun punya sertifikat, tapi pemerintah bilang tidak boleh terbitkan sertifikat karena itu masuk hutan lindung. Ternyata dorang (mereka/pemerintah) kasih masuk proyek itu, entah itu dorang manipulasi atau bagaimana torang tara tahu,” kata Agnes.
Sebelum proyek panas bumi tersebut memenangkan lelang, masyarakat adat Wayoli di sini telah hidup dengan hasil alam. Bahkan mereka punya simbol untuk mendefenisikan hutan. Simbol itu di antaranya, rubabangan (bongkar hutan/kebun), tola gumi (putus tali), sigototamaono (beri tanda dengan kapak), dan jurame (kebun yang sudah ada tanaman).
Ia mencontohkan bahwa tola gumi artinya jika ada orang yang lebih dulu masuk ke suatu wilayah, artinya kawasan tersebut telah menjadi tanah adat. Kemudian sigototamaono berarti sudah ada yang memiliki, jadi tidak ada lagi yang bisa masuk. Lalu rubabangan artinya bongkar hutan untuk buat kebun, dan jurame itu kebun yang menuju panen atau sudah ada tanaman di dalamnya.
“Mungkin torang tara mampo (mampu) lawan pemerintah, jadi saya bilang torang yang ada di sini bergumul saja, berdoa saja. Kalau mo lawan pemerintah, torang tara punya kuasa,” tutur perempuan 32 tahun tersebut dengan mata yang berkaca-kaca. Suaranya gemetar, seperti ada sesuatu yang menyesaki dadanya.
“Kalau tanya torang punya sikap, torang samua menolak. Bukan cuma Desa Sasur, tapi Desa Goro-Goro, Desa Peot, Desa Tabobol, itu samua torang menolak, karena torang khawatir dia pe dampak. Mungkin torang bisa penyakitan, air tercemar dan tak bisa nikmati, karena torang pe air samua di gunung, tepat di Talaga Rano. Tapi torang bingung, torang tara mampo lawan pemerintah,” paparnya.
Saat mendengar Talaga Rano akan dieksploitasi untuk pengembangan energi, Agnes seperti tak bisa berkata-kata, seperti menahan air mata, semacam ada ingatan masa lalu tentang perjuangan mendiang ayah membangun kebun di sana. Ia bahkan tak pernah lupa pesan ayahnya agar selalu menjaga Talaga Rano.
“Jangan kase (kasih) rusak Talaga Rano, torang jangan cuma bapikir hari ini, tapi harus berpikir anak cucu ke depan,” ucap Agnes, mengulangi pesan mendiang ayahnya.
Menurut Agnes, ketika geotermal tersebut telah beroperasi, yang paling merasakan dampaknya adalah perempuan, terutama mereka yang sedang menjalani masa kehamilan, karena aktivitas mereka dengan alam saling terhubung. Apalagi, ketika sumber air tercemar, lingkungan rusak, udara mengandung zat berbahaya, ini akan berdampak juga ke bayi mereka.
“Selain itu, torang punya kebun tara akan bisa digarap lagi. Lahan-lahan akan dipatok-patok. Mungkin saat ini torang masih bisa menikmati hasil alam, tapi kalau sudah terjadi, torang akan sangat tidak berdaya,” ujarnya.
Dinamisator JATAM Maluku Utara, Julfikar Sangaji, menambahkan, di luar narasi energi hijau yang dibangun negara dan korporasi, pengembangan panas bumi tetap merupakan praktik ekstraktif dengan risiko ekologis dan sosial yang signifikan. Sebagian besar wilayah kerja panas bumi di Indonesia berada di kawasan rawan bencana, wilayah adat, dan ruang hidup masyarakat agraris.
Ia menjelaskan, aktivitas pengeboran dan injeksi fluida berpotensi mengganggu sistem hidrologi lokal, menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas air. Dampaknya terlihat dari mengeringnya sumur warga, tercemarnya mata air, serta terganggunya irigasi. Dalam beberapa kasus, ditemukan kandungan logam berat seperti arsenik dan boron yang melebihi ambang aman, sehingga menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang.
Selain itu, sambungnya, paparan gas beracun seperti hidrogen sulfida (H₂S) menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga, dengan berbagai kasus keracunan yang menunjukkan bahwa risiko industri ini bersifat nyata. Aktivitas panas bumi juga dapat memicu gempa mikro akibat injeksi fluida, yang berdampak pada kerusakan fisik dan tekanan psikologis masyarakat.
Situasi itu bisa terjadi pada proyek geotermal seperti di Talaga Rano, yang tidak hanya terbatas pada kerusakan ekosistem—terutama sumber air dan keanekaragaman hayati—tetapi juga menciptakan tekanan sosial yang besar. Artinya, proyek panas bumi berpotensi meninggalkan kerusakan jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat lokal.
“Dari sisi ekologi dan ruang hidup, proyek panas bumi sering kali tumpang tindih dengan lahan pertanian, hutan adat, dan kawasan bernilai budaya, sehingga memicu konflik sosial. Lemahnya transparansi dan minimnya pelibatan masyarakat memperburuk situasi, di mana warga kerap tidak mendapatkan informasi utuh terkait risiko yang akan mereka hadapi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan di Talaga Rano, sebagaimana diketahui bahwa masyarakat adat di sana bergantung pada tanah, hutan, dan sumber air harus menghadapi ancaman langsung terhadap ruang hidup dan identitas budaya mereka. Penolakan yang muncul, termasuk aksi protes, menunjukkan bahwa proyek ini tidak memperoleh legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat setempat.

“Dan juga adanya ketimpangan kekuasaan antara masyarakat lokal dengan negara dan korporasi global, di mana keputusan strategis lebih dikendalikan oleh kepentingan ekonomi dan jaringan modal. Dalam situasi ini, manfaat proyek tidak secara nyata dirasakan oleh warga, sementara risiko ekologis dan sosial justru ditanggung oleh mereka,” katanya.
Selain itu, proyek panas bumi itu dianggap tidak terbuka terkait status kajian teknis maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang bahkan belum bisa diakses secara terbuka oleh publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Barat, Adrisal Hena, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, mengatakan pihaknya sangat dibatasi karena kegiatan pengembangan panas bumi atau geotermal merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian.
Terkait dokumen serta kajian teknis mengenai dampak lingkungan dari proyek panas bumi tersebut, Adrisal mengaku bahwa sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan kementerian pastinya sudah melewati tahapan serta telah memenuhi dokumen teknisnya.
“Terkait dengan kegiatan kementerian, tidak mungkin kalau kegiatan sudah jalan, kemudian terkait dengan dokumen dan lain sebagainya itu tidak dipenuhi, itu mustahil,” ungkap Adrisal.
Saat disinggung terkait tahapan kajian teknis maupun dokumen AMDAL dari operasi geotermal di kawasan Talaga Rano, Adrisal menyarankan agar mempertanyakan langsung ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup, karena prosesnya masih terus berjalan.
“Ada bahasa yang istilahnya kami tidak bisa menjawab karena bukan kewenangan kami,” singkatnya.
Tim halmaheranesia sudah berupaya mengonfirmasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui email resmi humas@kemenlh.go.id, namun belum mendapat respons sama sekali.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, justru tidak memberikan respons sama sekali meski pesannya sudah terlihat centang biru yang berarti pesan itu telah dibaca.
Hilangnya Identitas dan Pengetahuan Masyarakat Lokal
Akademisi Antropologi Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Safrudin Amin, menjelaskan ketika investasi seperti geotermal ini datang di suatu wilayah yang kebudayaan masyarakatnya sudah sangat stabil, bukan hanya lingkungannya yang rusak, namun ada hubungan kosmologi yang terputus. Keseimbangan masyarakat adat dengan alamnya menjadi terganggu.
“Saat Talaga Rano dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah situs penting dalam hidup mereka, dan menjadi bagian dari cara mereka mendefenisikan siapa mereka, maka itu menjadi sangat riskan bagi keberlanjutan komunitas itu (masyarakat adat Wayoli),” jelasnya.
“Kenapa, karena lewat kearifan lokal itulah mereka bisa melihat siapa mereka, mendefenisikan siapa mereka. Termasuk di dalam kearifan lokal itu kita bicara soal pengetahuan lokal, keyakinan dan kepercayaan lokal, kemudian soal bagaimana mereka memperlakukan alam,” sambungnya.
Menurut Safrudin, kehadiran proyek panas bumi ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat adat suku Wayoli. Apalagi jika Talaga Rano dianggap sebagai bagian penting dalam hidup mereka, maka sudah barang tentu identitas mereka juga ikut terancam. Saat masyarakat adat hidup tanpa identitas atau tidak mengenal siapa mereka, itu akan menjadi sesuatu yang sangat menekan.
Ia juga khawatir, kehadiran industri seperti geotermal lalu mengancam kearifan lokal, memutus relasi kosmologi masyarakat dengan alam, ini disebut sangat berbahaya. Selain kehilangan identitas, masyarakat dinilai bakal kehilangan kiblat kultural mereka.
Safrudin menegaskan, masalah kerusakan lingkungan bahkan memengaruhi hal lain, sebab lingkungan termasuk menyimpan berbagai pengetahuan lokal yang ada di masyarakat, misalnya etnomedisin atau bahan-bahan tumbuhan yang dijadikan obat-obatan.
“Etnomedisin ini adalah perawatan tradisional dengan memanfaatkan bahan-bahan tumbuhan yang dijadikan sebagai obat-obatan oleh masyarakat lokal. Saat itu dirusaki oleh sebuah industri, bagaimana pengetahuan tradisional itu mereka wariskan ke anak-anak keturunan mereka, daun-daun serta akar-akar pohon tertentu habis, ini menjadi ancaman besar terhadap pengetahuan lokal bagi masyarakat, khususnya orang Wayoli,” paparnya.
Jauh sebelum kehadiran sebuah investasi, Safrudin mengungkapkan bahwa cara masyarakat adat memperlakukan alam, kemudian mekanisme adat untuk memanfaatkan alam sebenarnya sudah ada. Sehingga itu, kata dia, negara mestinya mengatur sedemikian rupa agar setiap industri tetap menghargai potensi-potensi lokal yang dimiliki masyarakat adat.
“Kerusakan lingkungan di wilayah adat sama seperti kerusakan kebudayaan. Kerusakan kebudayaan menjadi ancaman pada identitas, kerusakan atau hilangnya identitas akan menjadi ancaman bagi masa depan masyarakat secara kultural,” pungkasnya.
Bagi masyarakat adat suku Wayoli yang tinggal di sekitarnya, Talaga Rano bukan sekadar bentangan geografis, ia adalah ruang hidup itu sendiri, tempat menghidupkan nilai, menyimpan cerita. Di antara sungai-sungai yang berkelok, hamparan kebun yang hijaunya seperti harapan, ia adalah rahim yang menumbuhkan kehidupan.
Terkait masalah ini, halmaheranesia sudah berupaya menghubungi pihak PT Ormat Geothermal Indonesia melalui email resmi perusahaan info@ormat.com dan email perusahaan untuk pertanyaan media eden@shalomtelaviv, pada 2 dan 9 April 2026. Namun, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
___
Liputan ini merupakan hasil kerja sama antara CELIOS, Kabar Pulau, CommsLab, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dan LHKP.





