Halmaheranesia – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK) Maluku Utara menyoroti kondisi hutan di sejumlah pulau kecil yang mengalami tekanan akibat ekspansi industri pertambangan nikel.
Direktur JPIK Maluku Utara, Irsandi Hidayat, mengatakan pulau-pulau kecil di Maluku Utara yang selama ini dikenal memiliki bentang alam hijau dan ekosistem yang kaya, kini mengalami perubahan signifikan dalam dua dekade terakhir.
Berdasarkan analisis data MAPBIOMAS dan tim JPIK Malut, kehilangan tutupan hutan menunjukkan besarnya tekanan ekologis yang dihadapi wilayah kepulauan tersebut.
Di Pulau Kawasi dan Pulau Mala-Mala, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dibebani enam Izin Usaha Pertambangan (IUP), tercatat kehilangan tutupan hutan mencapai 14.559 hektare.
“Di Pulau Mala-Mala sendiri, kondisi ekologisnya berada pada titik yang mengkhawatirkan. Sebanyak 91 persen tutupan hutannya telah hilang,” ujar Irsandi, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurutnya, kehilangan hutan di pulau kecil bukan sekadar berkurangnya vegetasi. Namun, lanjut dia, hutan berperan penting menjaga ketersediaan air bersih, menahan erosi, melindungi kawasan pesisir, serta menjadi habitat berbagai satwa.
“Ketika tutupan hutan menyusut, daya dukung pulau juga ikut melemah,” katanya.
Fenomena serupa, kata Irsandi, terjadi di Pulau Gee, Kabupaten Halmahera Timur. Kehadiran satu IUP di wilayah tersebut menyebabkan hilangnya tutupan hutan seluas 170,53 hektare.
Sementara itu, di Pulau Pakal, satu izin tambang berkontribusi terhadap kehilangan hutan hingga 657,25 hektare. Adapun Pulau Mabuli kehilangan sedikitnya 236 hektare tutupan hutan.
Tekanan terbesar terjadi di kawasan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yang meliputi wilayah Lelilef Sawai, Waibulan, Woekob, Woejarana, dan Kulo Jaya. Sebanyak 13 IUP beroperasi di kawasan tersebut dengan dampak kehilangan tutupan hutan mencapai 15.925 hektare.
“Kawasan yang sebelumnya menjadi benteng ekologis Pulau Halmahera kini menghadapi fragmentasi hutan yang semakin luas seiring pertumbuhan industri pengolahan nikel,” jelasnya.
Di bagian timur Maluku Utara, Pulau Gebe dan Pulau Fau juga menghadapi ancaman serupa. Dengan sembilan IUP yang beroperasi di kedua pulau tersebut, total kehilangan tutupan hutan mencapai 4.948 hektare.
Menurut Irsandi, kondisi Pulau Fau bahkan lebih ekstrem karena sekitar 98 persen tutupan hutannya telah hilang dan hanya menyisakan sebagian kecil kawasan yang masih bertahan.
Situasi tersebut, kata dia, menunjukkan paradoks pembangunan di wilayah kepulauan.
Di satu sisi, Maluku Utara menjadi pusat pertumbuhan industri nikel nasional yang mendukung kebutuhan bahan baku transisi energi global. Namun di sisi lain, pulau-pulau kecil yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan menghadapi risiko kerusakan ekologis yang semakin besar.
Irsandi juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan bahwa pulau kecil memiliki keterbatasan daya dukung dan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi.
Karena itu, pemanfaatan wilayah pulau kecil harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum penting untuk melihat kembali arah pembangunan di Maluku Utara,” ujarnya.
Menurutnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa banyak nikel yang berhasil diekspor, tetapi juga berapa banyak hutan yang masih tersisa untuk menjaga kehidupan di pulau-pulau kecil tersebut.
“Ketika hutan hilang dari pulau-pulau kecil, yang terancam bukan hanya tutupan vegetasi, tetapi juga sumber air, ruang hidup masyarakat, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi yang akan mewarisi pulau-pulau itu,” katanya.
Ia menambahkan, dari Pulau Mala-Mala hingga Pulau Fau, dari Gebe hingga Weda, lanskap Maluku Utara sedang mengalami perubahan yang sangat cepat.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan semestinya tidak hanya diukur dari nilai investasi dan produksi mineral, tetapi juga dari kemampuan menjaga benteng-benteng ekologis yang menopang kehidupan,” pungkasnya.





