Halmaheranesia – Polresta Tidore Kepulauan mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pengawasan penataan kawasan perkuburan di Soambelo Soasio, Kelurahan Soasio, dengan pagu anggaran sebesar Rp178.909.356.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Tidore Kepulauan, Kamis, 30 Juli 2026.

Kapolresta Tidore Kepulauan, Ampi Mesias Von Bulow, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

“Jadi sudah ada empat orang yang kami surati untuk diminta klarifikasi. Dari sejumlah itu, dua orang sudah memenuhi panggilan, sementara dua lainnya belum hadir,” ungkapnya.

Ampi mengatakan, dua pihak yang belum memenuhi panggilan tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara dan konsultan pengawas.

Menurutnya, Kepala Dinas PU Provinsi telah dipanggil sebanyak tiga kali, namun belum memenuhi panggilan. Sementara itu, konsultan pengawas belum hadir karena masih berada di Kabupaten Pulau Morotai.

Ia menjelaskan, saat penyidik mulai melakukan penyelidikan, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Pada saat itu, ditemukan masih ada item pekerjaan yang belum diselesaikan, yakni pemasangan papan nama proyek.

“Ketika kami masuk melakukan penyelidikan, proyek masih dalam masa pemeliharaan sehingga masih ada item yang belum dilaksanakan, yaitu papan nama. Namun sekarang papan tersebut sudah dipasang,” kata Kapolresta Tidore.

Selain itu, ia menambahkan, masa pemeliharaan proyek kini telah berakhir. Karena itu, penyidik akan kembali melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi akhir pekerjaan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Karena masa pemeliharaannya sudah selesai, nanti kami akan kembali melakukan pengecekan lanjutan,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *