Halmaheranesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Pria tersebut diketahui berinisial AM (26 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Ia diamankan petugas pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. AM ditangkap lantaran diduga sedang melakukan transaksi sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep. Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terlapor,” ungkap Kasi Humas, Jumat, 4 September 2026.

Ekan menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku akhirnya juga mengaku bahwa sedang menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah keluarganya.

Setelah memperlihatkan surat perintah tugas dan mendapatkan izin dari pihak keluarga, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, ditemukan satu buah alat isap sabu atau bong yang disimpan di dalam lemari piring makan.

“Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIT, inisial AM bersama barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap sabu diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku, dari hasil pemeriksaan urine, AM ternyata diketahui positif MET/MAMP (metamfetamina) yang artinya terduga pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, melaksanakan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap lebih lanjut perkara tersebut,” jelasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *