02
Oktober
2026
Jumat - : WIB

Konvergensi Konseptual Pancasila-Profetik

Hendra Kasim
Oktober 2, 2026 pada Perspektif
Penulis Hendra Kasim | Mahasiswa Program Doktor FH UII Yogyakarta

Sambil seruput kopi, iseng scrool lini masa sosial media. Isinya seragam, ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila. Saya tersadar, ternyata hari ini 1 Oktober, hari Pancasila dirayakan sebagai sesuatu yang sakti. Kebetulan saya sedang asik menyelami ilmu profetik. Di beberapa literatur yang saya lahap, bahasannya sering melipir menyenggol Pancasila. Gara-gara momentum hari ini, kepala saya langsung terpantik. Menantang. Mengapa kita tidak menulis tentang profetik, tapi kali ini diteropong langsung dari sudut Pancasila. Dari pada menjawab apakah Pancasila masih sakti? Pertanyaan berulang tiap tahun, juga pasti sudah banyak yang menulis tema itu. Apalagi cuma ikutan fomo ucapin selamat hari kesaktian Pancasila. Hal-hal serimonial sudah harus ditinggalkan. Ayo, kita isi Hari Kesaktian Pancasila dengan diskursus yang berbeda.

Membaca sekilas konsep Pancasila dan profetik, memang terlihat sama. Seperti berangkat dari ruang konseptual yang sama. Benar begitu? Pancasila dan profetik dapat dibaca dalam satu ruang konseptual? Mari kita jawab.

Selama ini Pancasila ditempatkan sebagai falsafah bangsa, sementara profetik berkembang menjadi perspektif alternatif yang mengajukan daya kritis atas realitas sosial. Dari titik berdiri yang berbeda, masihkah keduanya disebut memiliki kesamaan nilai? Atau ada hubungan konseptual yang lebih dalam? Pertanyaan ini penting karena hubungan keduanya sebagai sebuah konvergensi konseptual tidak cukup dijawab dengan menunjukkan kemiripan nilai, tapi secara filosofis maupun paraigmatik keduanya perlu dilacak lebih dalam titik temu keduanya.

Pancasila dan profetik berangkat dari optik paradigmatik yang berbeda. Pancasila memiliki basis konseptual filosofis, sedangkan profetik menawarkan cara pandang kritis dalam membaca, mendiagnosis, mengkritik, dan mentransformasikan realitas berdasarkan humanisasi, liberasi dan transendensi. Karena itu, konvergensi keduanya tidak semata mencari kesamaan, tapi titik temu yang memungkinkan penguatan dialog antara Pancasila dan profetik.

Horizon Filosofis

Memahami Pancasila secara leterlek pada lima sila yang dihafal dan dibaca berulang setiap senin pagi rasa-rasanya kurang tepat. Memang tidak salah, tapi itu simplifikasi memahami Pancasila. Sebagai nilai, Pancasila lebih akademis ditempatkan sebagai horizon filosofis kehidupan kebangsaan, yaitu orientasi nilai yang memberi arah mengenai bagaimana manusia, masyarakat, negara, kekuasaan, dan kehidupan bersama dipahami dan dijalankan.

Pancasila sebagai horizon filosofis tentu memiliki kekayaan perspektif secara ontologi, epistemologi dan aksiologi. Secara ontologis, manusia dalam pandangan Pancasila adalah makhluk kolektif bukan individualis, memiliki dimensi ketuhanan, relasi sosial, martabat dan tanggungjawab kolektif. Karena itu, negara tidak ditempatkan sebagai organ untuk mencapai tujuan sekelompok orang, tapi sebagai proses institutionalisasi manusia hidup bermartabat, bersatu, demokratis dan adil.

Dimensi epistimologis Pancasila, memberikan alternatif cara pandang bagaimana kehidupan kebangsaan harusnya dipahami dan bagaimana pengetahuan digunakan dengan tujuan melayani kepentingan publik. Dalam horizon Pancasila sebagai dimensi epistimologi, rasionalitas tidak cukup menghasilkan sesuatu yang efektif dan efisien, tapi juga mempertimbangkan apakah sesuai dengan kemanusiaan, kerakyatan, persatuan, dan keadilan sosial. Di bagian ini, Pancasila menuntut dimensi etik dalam setiap tindakan negara.  Sehingga, tindakan pemerintah tidak diukur sebatas apa yang dapat dilakukan, tapi melewati proses reflektif apakah hukum, kekuasaan, dan institusi negara digunakan berdasarkan nilai etik yang cukup.

Melalui dimensi aksiologis, Pancasila memperoleh makna ketika nilainya tidak berhenti pada jargon tapi diterjemahkan ke dalam kehidupan konkret. Misalnya, ketuhanan menghendaki kehidupan publik yang memiliki tanggungjawab moral, kemanusiaan menuntut pernghormatan terhadap martabat manusia, kerakyatan menempatkan kekuasaan dalam relasi seimbang dengan rakyat, sementara keadilan sosial menjadi kompas utama tindakan pemerintah. Jadi, Pancasila tidak sebatas das sollen yang bekerja diruang abstrak, namun menjadi das sein yang selalu diaktualisasi, memberikan dasar filosofis tindakan pemerintah, bukan sekadar legitimasi kehendak penguasa.

Perspektif Kritis–Transformatif

Kuntowijoyo melalui paradigma profetik menghendaki ilmu tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan, tapi memiliki tanggungjawab menjadi lokomotif perubahan sosial. Dari situ, paradigma profetik dikembangkan dengan tiga nilai utama yakni humanisasi (berorientasi pada pemulihan martabat manusia dan menolak dehumanisasi), liberasi (diarahkan pada pembebasan manusia dari struktur, relasi, dan penindasan), dan transendensi (memberikan orientasi kehidupan manusia tidak semata bergerak pada ruang materil, tapi juga bersentuhan dengan moral dan ketuhanan).

Profetik sebagai perspektif tidak cukup dihapami sebagai gagasan normatif mengenai masyarakat ideal. Lebih dari itu, profetik merupakan perspektif dalam membaca realitas sekaligus memastikan realitas itu tidak bertentangan dengan nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dalam pengertian demikian, profetik memiliki karakter transformatif, dimana pengetahuan tidak berhenti pada pertanyaan apa yang terjadi, tapi bertransformasi menjadi mengapa sesuatu terjadi, siapa yang terdampak, struktur apa yang mereproduksi realitas, dan perubahan apa yang diperlukan. Karena itu, profetik menempatkan manusia tidak sebatas objek, tapi subjek yang aktif mewujudkan realitas ideal.

Alur metodologis karakter kritis-transformatif dari profetik dapat dibaca melalui alur berikut, dimulai dari reading (kegiatan membaca realitas secara komprehensif), kemudian diagnosing (menjadikan humanisasi, liberasi dan transendensi sebagai alat uji realitas), dilanjutkan dengan criticizing (menguji realitas dengan nilai yang dicita-citakan), lalu reconstructing (kegiatan merumuskan alternatif realitas ideal), dan terakhir transforming (mewujudkan hasil rekonstruksi menjadi realitas ideal). Dengan demikian, pespektif profetik bergerak dari sekadar membaca realitas menjadi mengubah realitas. Di bagian inilah, profetik mendapat legitimasi disebut sebagai paradigma, sebab tidak hanya menawarkan nilai, tapi menyediakan cara mengidentifikasi jarak antara realitas dengan cita-cita, lalu menyediakan jalan alternatif untuk memperkecil jarak tersebut.

Titik Konvergensi

Melacak titik konvergensi Pancasila–Profetik tidak boleh mengantarkan kita pada pemahaman mengenai kesamaan identitas. Tidak begitu. Pancasila bukan paradigma profetik, begitu pula paradigma profetik bukan Pancasila. Genealogi dan kedudukan bangunan konseptual dari keduanya berbeda. Titik temu dari keduanya menunjukan perjumpaan yang memungkinkan dialog tanpa harus mencampur identitas keduanya.

Konvergensi Pancasila–Profetik dapat ditemukan pada kesamaan nilai yang dikandung keduanya. Transendensi dalam profetik memiliki kedekatan konseptual dengan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena keduanya menempatkan orientasi moral dan ketuhanan dalam kehidupan manusia. Lebih lanjut, humanisasi berkelindan dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena menjunjung tinggi martabat manusia. Sementara liberasi memiliki prinsip yang serupa dengan kerakyatan dalam Sila Ketiga Pancasila, sebab keduanya menghendaki pembebasan manusia dari dominasi kekuasaan. Adapun keadilan sosial merupakan dialog yang lebih kompleks, karena bersinggungan langsung dengan humanisasi, liberasi dan transendensi. Sebab, sila kelima Pancasila menghendaki pemuliaan manusia (humanisasi), pembebasan dari struktur yang tidak adil (liberasi) dan sekaligus orientasi moral yang mencegah kekuasaan kehilangan nilai etik (transendensi).

Hubungan Pancasila–Profetik tidak boleh berhenti pada pencocokan nilai. Paradigma profetik harus mengambil peran memberikan daya kritis-transformatif dalam membaca nilai-nilai Pancasila. Jika Pancasila menawarkan nilai kehidupan berbangsa, Profetik membantu memperkecil jarak antara nilai yang ditawarakan Pancasila dengan realitas yang berlangsung. Jadi, melalui metodologi profetik, Pancasila tidak dibaca sebatas apa yang seharusnya ada, tapi menjadi dasar mengapa yang ideal itu belum terwujud dan bagaimana mewujudkannya. Di bagian inilah, konvergensi Pancasila–Profetik bergerak melampaui persamaan nilai menuju dialog paradigma yang serius.

Hubungan Pancasila–Profetik secara filosofis dapat dibaca pancasila menawarkan nilai, Profetik mengajukan daya kritis, dan metodologi Profetik menawarkan cara transformasi. Melalui pemahaman ini, pancasila tidak berhenti sebagai nilai yang abstrak, sedangkan Profetik tidak berada pada ruang kritik realitas saja. Keduanya dipertemukan dalam suatu gerakan transformatif, melalui Pancasila sebagai horizon filosofis, profetik menjadi perspektif kritis, dan metodologi profetik digunakan sebagai cara mempertemukan nilai dengan realitas.

Closing Statement

Masalah aplikatif Pancasila dalam kehidupan kebangsaan bukan karena kekurangan nilai, tapi bagaimana nilai itu terus hidup dan diaktualisasikan. Disinilah profetik mengambil perannya menjadi cara memastikan Pancasila bergerak dari sekadar nilai menjadi aplikatif. []

_______

Penulis Hendra Kasim | Mahasiswa Program Doktor FH UII Yogyakarta

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

by halmaheranesia
MENU