Ternate, HN – Masifnya industri pertambangan di wilayah Maluku Utara terus mengancam hingga berdampak buruk terhadap keselamatan ekologi dan pulau-pulau kecil.
Hal ini mengemuka dalam seminar hasil riset bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara dan dua akademisi Universitas Khairun (Unkhair) yang berlangsung di Hotel Ayu Lestari, Kota Ternate, Rabu, 15 November 2023.
Kegiatan yang dipandu oleh jurnalis Yunita Kaunar ini menghadirkan dua akademisi, di antaranya Dr. Muhammad Haris, dan Dr. Aditiawan Ahmad dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair.
Direktur Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela, mengatakan ada fakta di tengah-tengah ancaman serius kerusakan ekologi dan lingkungan hidup di daratan Halmahera Tengah dan Pulau Obi, Halmahera Selatan.
“Jelas fakta-fakta memang sudah nyata, sebenarnya ini menjadi basis data yang harus diproses secara tepat oleh negara melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dinas terkait, terutama pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ucap Faisal.
Ia menyampaikan, pada smelter dua yang ada pada perusahaan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), misalnya. Di sana terdapat ada satu PLTU yang melepas emisi ke udara, dan itu sangat mengancam kesehatan warga sekitar.
“Maka secara tegas kami meminta DLH Provinsi Maluku Utara, segera membuka informasi terkait itu, karena yang kita temukan ada beberapa informasi terkait kerusakan yang terjadi pada wilayah pertambangan,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Haris mengatakan dalam penelitiannya, ikan-ikan pelagis maupun demersal yang ada di wilayah perairan Halmahera Tengah dan Pulau Obi sudah tercemar logam berat. Kualitas perairan di wilayah tersebut pun menurun.
“Untuk ikan-ikan karang sendiri ketika dilakukan pembedahan pada proses penelitian ternyata dalam kandungan ikan sudah terisi oleh lumpur. Ini terjadi di lokasi area beroperasinya perusahaan Harita yang ada di Pulau Obi,” ucap Dr. Muhammad Haris.
“Masalah seperti ini juga akan berdampak buruk dan mengubah pola tangkapan terhadap nelayan, karena fishing ground (wilayah tangkapan) nelayan berubah semakin jauh,” sambungnya.
Dr. Aditiawan Ahmad menyebutkan dari aspek ekologi, kualitas perairan di Halmahera Tengah dan Pulau Obi memang telah terjadi penurunan, terutama ekosistem hutan pantai dan hutan mangrove.
“Di Weda Tengah, selama periode 2012 – 2015 terjadi perubahan luas lahan hutan pantai dan hutan mangrove sebesar 12,82 persen atau 4,27 persen per tahun,” ucap Aditiawan.
Selanjutnya, selama periode 2015 – 2023 terjadi perubahan luas lahan sebesar 11,85 persen atau 1,48 persen per tahun.
“Jumlah total luas lahan hutan pantai dan hutan mangrove yang dikonversi di Weda Tengah selama periode tahun 2012 – 2023 adalah 491,93 hektare atau 23,15 persen selama 11 tahun,” paparnya.
Sementara untuk Pulau Obi, perubahan luas lahan hutan pantai dan hutan mangrove karena aktivitas pertambangan di Desa Kawasi periode tahun 2015 – 2018 sebesar 63,56 hektare atau 22,66 persen. Sehingga sisa luas lahan 216,89 hektare pada tahun 2018.
“Selama periode 2018 – 2023 terjadi perubahan lahan sebesar 40,58 hektare atau 18,71 persen, sehingga sisa luas lahan 176,31 hektare pada tahun 2023. Jumlah total perubahan lahan periode 2015 – 2023 sebesar 104,31 hektare atau berkisar 37,13 persen selama 8 tahun,” pungkasnya.





