Halmaheranesia – Walhi Maluku Utara, bekerja sama dengan Protection International, menggelar workshop dan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Ayu Lestari, Ternate, Senin, 16 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat jaringan perlindungan keamanan bagi pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Direktur Walhi Malut, Faisal Ratuela, menyampaikan keprihatinan tentang kondisi kerentanan yang dihadapi oleh pembela HAM di Indonesia.
Menurutnya, ketidakcukupan perlindungan hukum, penegakan hukum yang tidak sensitif terhadap HAM, dan rendahnya komitmen pemerintah dalam perlindungan HAM menjadi faktor utama.
“Serangan terhadap pembela HAM terjadi di berbagai sektor, seperti advokasi isu perempuan, sumber daya alam, dan kebebasan berinternet,” tegasnya.
Faisal juga mengungkapkan, dari tahun 2021 hingga Agustus 2023, Komnas HAM mencatat 39 aduan dugaan pelanggaran HAM terhadap pembela HAM, meskipun angka ini kemungkinan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena banyak kasus yang tidak tercatat.
Sementara itu, Irsandi Hidayat dari Protection International menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun jaringan perlindungan keamanan pembela HAM melalui kerja sama berbagai pihak yang berpotensi menghadapi ancaman atau intimidasi.
“Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, media, tokoh masyarakat, aktivis HAM, dan pembela HAM, dengan harapan dapat menghasilkan dokumen yang menyusun konsep dan operasionalisasi jaringan perlindungan serta grup komunikasi untuk koordinasi lebih lanjut secara aman,” jelas Irsandi.
Menurut dia, workshop dan FGD ini berlangsung selama dua hari dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan yang lebih solid bagi para pembela HAM di Indonesia.
“Ini adalah langkah awal membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pembela ham di Maluku Utara,” pungkasnya.
_____
Reporter: Andri R. Mansur





