Konferensi Para Pihak ke-16 atau COP16 tentang Keanekaragaman Hayati – selanjutnya disingkat “kehati” – telah berakhir beberapa waktu lalu. Mengusung tema “Perdamaian dengan Alam”, konferensi yang diselenggarakan di Cali, Kolombia, tersebut mendorong setiap negara untuk menetapkan rencana aksi penghentian kehilangan habitat guna melindungi kehati diseluruh dunia.
Kesepakatan dalam konferensi tersebut bukan tanpa alasan, karena data menunjukkan bahwa hilangnya kehati terjadi pada tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan WWF yang terangkum dalam Living Planet Report 2022, tercatat populasi yang menjadi cerminan biodiversitas telah mengalami penurunan rata-rata 69 persen sepanjang 1970-2018. Angka penurunan ini didapat setelah melacak lebih dari 5.230 spesies diseluruh dunia.
COP16 menekankan pentingnya kerja sama lintas negara untuk mencapai target perlindungan kehati yang ambisius, termasuk penghijauan kembali area kritis, pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, serta peningkatan pendanaan bagi program konservasi. Dalam konferensi ini, juga ditegaskan bahwa kehati bukan hanya warisan ekologis tetapi juga aset penting bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan kehati dan budaya yang luar biasa. Potensi tersebut dapat menjadi sumber tak ternilai bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang bioprospeksi. Mengapa demikian? Karena potensi kehati dan budaya di Indonesia saling terkait erat. Beragam suku di Indonesia memiliki pengetahuan tradisional yang sangat mendalam tentang kehati.
Sekilas, istilah bioprospeksi awalnya diperkenalkan oleh Walter V. Reid sejak 1993 dalam buku berjudul “Biodiversity Prospecting: Using Genetic Resources for Sustainable Development.” Dalam buku tersebut, bioprospeksi diartikan sebagai upaya penelusuran sistematik, klasifikasi, dan investigasi untuk tujuan komersial dari sumber senyawa kimia baru, gen, protein, mikroorganisme, dan produk lain dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam kehati.
Prinsipnya, bioprospeksi bukanlah sesuatu yang asing dan baru. Sejak dahulu, nenek moyang kita yang disebut sebagai masyarakat peramu dan pemburu. Mereka sangat berpengalaman dalam mengidentifikasi dan mengisolasi sumber kekayaan kehati sebagai bahan obat-obatan maupun sebagai sumber pangan. Praktik memanfaatkan potensi sumber daya alam hayati tersebut, bahkan telah diwariskan secara turun-temurun sampai saat ini.
Seiring perkembangannya, konsep ini diusung berdasarkan kenyataan bahwa kehati memiliki nilai tersembunyi yang perlu penelusuran sistematik, penelitian mendalam, dan teknologi yang mutakhir, dapat diangkat untuk kemaslahatan masyarakat dalam kaitannya dengan obat-obatan, sumber pangan, kosmetik dan material baru yang dapat memecahkan berbagai masalah di masyarakat.
Tren Penelitian Bioprospeksi
Banyak negara telah berhasil memanfaatkan bioprospeksi untuk mendorong pertumbuhan industri farmasi, kosmetik, dan bahan bakar terbarukan guna menciptakan peluang ekonomi dan solusi berbasis sains. Namun, Indonesia dengan kekayaan kehati serta didukung dengan keragaman budaya (culture diversity) dari Sabang sampai Merauke, tetapi riset terkait bioprospeksi masih sangat minim.
Berdasarkan hasil pencarian dengan kata kunci “bioprospection” pada database Scopus, ditemukan sebanyak 587 dokumen dari tahun 1999-2024 yang membahas terkait bioprospeksi. Perkembangan penelitian terkait bioprospeksi pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2024 saja, terdapat 67 publikasi berhubungan dengan bioprospeksi yang terindeks Scopus. Angka ini tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika dilihat perkembangan penelitian tentang bioprospeksi berdasarkan negara-negara di dunia. Dari 10 negara teratas, Indonesia berada di urutan ke-9 dengan jumlah publikasi sebanyak 21, unggul atas Jerman di urutan 10 dengan jumlah 17 publikasi. Sementara, Brazil bertengger di urutan pertama dengan total 206 publikasi, India di urutan kedua dengan jumlah 106 publikasi, disusul Portugal, Mexico, Spanyol, Kolombia, Amerika Serikat, dan Argentina.
Mirisnya, berdasarkan “Document by Affiliation” dan “Document by Funding/Sponsor”, hadirnya lembaga riset dan kampus di Indonesia dalam pengembangan riset dan penelitian terkait bioprospeksi masih sangat minim. Berdasarkan hasil analisis, hanya empat lembaga yang tercatat mendanai penelitian terkait bioprospeksi, yakni: LIPI yang kini menjadi BRIN, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Sumatra Utara (USU) dan IPB University.
Memang, basis data Scopus bukan menjadi satu-satunya parameter melihat kontribusi Indonesia dalam bidang riset dan publikasi, karena masih banyak hasil riset dari Indonesia yang penelitian dan publikasinya tidak terindeks Scopus. Namun, hal ini menggambarkan bahwasanya Indonesia belum bisa berbicara banyak dalam iklim akademik global, terutama berkaitan dengan pengembangan penelitian tentang bioprospeksi.
Padahal, Indonesia dengan segala potensi sumber daya alamnya, serta didukung dengan kekayaan keanekaragaman budayanya dapat mengembangkan sektor ini lebih jauh lagi. Tidak menutup kemungkinan, kegiatan bioprospeksi juga bisa menjadi salah satu upaya bagi Indonesia untuk mengejar pertumbuhan yang lebih ramah lingkungan.
Masa Depan Bioprospeksi di Indonesia
Bangsa Indonesia dikaruniai sumber daya alam yang melimpah, memiliki lebih dari 17.000 pulau yang menyimpan jutaan spesies flora dan fauna. Terdapat ekosistem hutan hujan tropis, terumbu karang, hingga ekosistem unik seperti rawa gambut dan hutan mangrove menjadikan rumah bagi kehati yang luar biasa. Setiap spesies yang ada pun menyimpan informasi genetik dan senyawa kimia yang berpotensi menjadi dasar pengembangan obat-obatan, produk kecantikan, dan teknologi ramah lingkungan.
Namun, sampai sejauh ini pengelolaan bioprospeksi masih memiliki berbagai hambatan. Minimnya dukungan pendanaan menjadi hambatan serius. Dilansir Kompas (01/11/24) bertajuk “Kesepakatan tentang Pendanaan Konservasi Sulit Dicapai dalam COP16 Keanekaragaman Hayati”, dijelaskan bahwa sejumlah negara diperkirakan sulit mencapai kesepakatan terkait pendanaan konservasi hingga 20 miliar US Dolar untuk negara-negara berkembang pada 2025.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur laboratorium dan kurangnya tenaga ahli, juga menjadi persoalan yang tak bisa diabaikan. Di sisi lain, eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan seringkali menimbulkan kerusakan ekosistem. Aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perburuan satwa juga mengancam keanekaragaman hayati yang menjadi dasar bioprospeksi.
Untuk mendukung terselenggaranya pengelolaan bioprospeksi yang optimal, maka perlu adanya regulasi yang mengatur terkait pengelolaan bioprospeksi. Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat lokal sebagai pemilik pengetahuan tradisional sekaligus memastikan transparansi dalam kegiatan bioprospeksi, sebagaimana telah diatur dalam Protokol Nagoya yang telah diratifikasi Indonesia.
Di saat bersamaan, pengembangan industri berbasis bioteknologi juga harus mendapat perhatian. Pada tahapan ini, penting bagi pemerintah untuk membangun kemitraan dengan para peneliti, pelaku usaha, dan masyarakat lokal untuk menciptakan produk-produk inovatif berbasis hayati. Dengan adanya kemitraan, pengembangan industri bioteknologi akan berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan semua pihak.
Sebagai paragraf penutup, bioprospeksi memiliki prospek besar bagi masa depan Indonesia, tidak hanya menjaga kehati semata, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi. Mengutip pernyataan Prof. Dr. Hadi S. Alikodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University “bioprospeksi merupakan bagian dari konservasi, yakni memanfaatkan hutan tanpa merusaknya. Sebab, bioprospeksi memanfaatkan jasa lingkungan, kehati, dan nilai-nilai tak kasat mata yang dihasilkan oleh hutan yang bermanfaat bagi alam semesta dan mendatangkan ekonomi.” (*)





