Halmaheranesia – Seorang ibu rumah tangga bernama Nurmiyati Bagit, warga Kelurahan Jati, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, oleh oknum pegawai Bandara Sultan Babullah Ternate berinisial N, meminta pelaku segera ditahan.
Penanganan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate serta melewati proses persidangan awal pada Rabu, 19 Februari 2025. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan.
“Padahal setelah pelimpahan berkas ke pihak jaksa, seharusnya pelaku harus ditahan, namun sejauh ini belum ada penahanan oleh kepolisian maupun pihak jaksa,” ungkap kuasa hukum korban, M Bahtiar Husni, Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebelumnya, kecelakaan yang menimpa Nurmiyati Bagit terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIT, di Kelurahan Salero, Kota Ternate. Ketika itu, ia bersama sang suami disenggol oleh sebuah mobil yang dikendarai N.
Akibatnya, lengan kanan Nurmiyati mengalami patah tulang, sementara area kaki sang suami mengalami pendarahan.
“Setelah tabrakan dia (pelaku) mengaku akan bertanggung jawab. Kami langsung ke rumah sakit Dharma Ibu dengan mobil yang dikendarai pelaku. Ketika mendengar harga perawatan lengan saya dengan kisaran Rp 70 jutaan, tiba-tiba pelaku tidak mau bertanggung jawab dan mengeluarkan saya dari rumah sakit,” cerita Nurmiyati.
Kuasa hukum Nurmiyati, M Bahtiar Husni, mengaku saat pelaku tidak merespons, korban kemudian ditangani oleh sang anak di Rumah Sakit Gatot Subroto di Jakarta, dengan biaya Rp 90 juta lebih.
“Yang menjadi kekecewaan dari klien kami bahwa kasus ini terkesan ada tebang pilih. Padahal pelaku seharusnya ditahan, berdasarkan dakwaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 Ayat 3,” ujar Bahtiar.
“(Dalam pasal tersebut) bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 Ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta,” sambungnya.
Ia menjelaskan, saat ini korban sudah mengalami cacat pada area lengan kanan dan tidak bisa bekerja di sebuah kantin retail besar di Ternate.
“Sehingga kami berharap, bahwa harus ada keadilan bagi proses hukum ini, karena korban sejauh ini juga sudah menghabiskan biaya perawatan sekitar seratus juta lebih,” pungkasnya.
____
Reporter: Musmaulana





