Mutasi jabatan adalah keniscayaan, bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kompetensi, kinerja, kemampuan kerja sama, dan integritas. Tidak ada lagi politisasi jabatan atau urusan titip-menitip.” (Kutipan pidato politik perdana Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos).

Tidak hanya di masa kampanye, usai dilantik pun Gubernur Sherly tak habis-habisnya mengumbar janji politiknya. Isu meritokrasi, KKN, keadilan, kesejahteraan, dan seabrek isu strategis lainnya muncul dalam pidato bersejarah di tengah rapat pleno di kantor DPRD Provinsi. Isi pidatonya bernas, kompilasi dari optimisme, energik, dan keyakinan kuat akan masa depan Provinsi Maluku Utara yang dibayangkannya.

Gubernur Sherly ibarat Cicero di Romawi, suaranya berirama mengalun, pada suatu saat keras menggema, di saat lain halus memelas. Sherly konsisten, tak bergeser seinci pun pada janji-janji politiknya yang aduhai benar-benar terdengar sedap di telinga. Terlebih janjinya akan menerapkan sistem meritokrasi an-sich sebagai filosofi birokrasi dalam kekuasaannya. Walau janji meritokrasi lebih sering menjadi mitos daripada kenyataan, menjual mimpi yang tidak realistis di tengah fakta politik keterlibatan tim sukses, partai politik pendukung pun keluarga yang melingkarinya.

Namun apa boleh dibuat, lisan sudah terlanjur terucap. Komitmen dan amanah akan diuji pada kebijakan rotasi dan penyegaran birokrasi. Atas nama meritokrasi, tak ada lagi ruang bagi partai politik, tim sukses pun keluarga Gubernur. Tak ada lagi komunikasi yang mengarah pada praktik titip-menitip, politisasi jabatan di kursi kepala bidang atau kepala dinas. Semuanya telah dipagari oleh Gubernur Sherly atas nama meritokrasi, sekali lagi meritokrasi!

Dalam praktiknya, meritokrasi ala Gubernur Sherly tergambar pada rotasi dilingkup pemerintah provinsi yang sudah dilaksanakan dua kali. Rotasi pertama dilakukan pada 30 April 2025, sedang rotasi kedua dilaksanakan baru-baru ini 7 Mei 2025. Dua momen sakral itu diambil-alih oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe yang bertindak sebagai juru lantik sejumlah pejabat yang di-SK-kan oleh Gubernur, Sherly Laos.

Rotasi pertama nyaris tidak mendapat perhatian publik. Semua berjalan aman-aman saja, tanpa lalu-lalang kritik yang mengintai. Sedangkan rotasi kedua, berisiknya minta ampun. Ruang publik dipenuhi kecurigaan dan keraguan pada komitmen meritokrasi birokrasi Gubernur Sherly Laos.

Sumbernya mengarah pada wajah-wajah baru eks pejabat Morotai, seperti Suriani Antarani, Hairil Hi. Hukum, Julys Crons, Abdul Karim dan Anwar Husen yang tercatat diakomodir untuk menduduki jabatan strategis dilingkup Pemprov. Kelima orang ini, diketahui sebelumnya pernah bertugas di Kabupaten Pulau Morotai, namun memilih migrasi ke Ibukota Provinsi di Sofifi.

Sosok Julys Crons, Abdul Karim dan Anwar Husen, tak jelas diketahui kapan secara resmi pindah tugas dari Morotai ke Provinsi. Namun dilansir Halmaherapost (edisi: 10 Maret 2025), terdapat 13 ASN Morotai telah resmi pindah ke provinsi. Lima diantaranya merupakan pejabat eselon II, seperti Suriani Antarani, Ida Arsyad, F. Revi Dara, Safrudin Manyila dan Hairil Hi. Hukum, bersama 8 ASN lainnya yang berasal dari eselon III-A, III-B, dan eselon IV.

Dari sejumlah pejabat eselon II Morotai yang memilih migrasi ke Provinsi, terdapat tiga nama yakni Ida Arsyad, F. Revi Dara dan Safrudin Manyila yang nampaknya belum mendapatkan posisi. Tak tertutup kemungkinan, giliran mereka mungkin nanti di agenda rotasi berikutnya, atau mungkin juga tidak sama sekali.

Jarak antara migrasi ASN Pulau Morotai dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, cenderung tak banyak memakan waktu. Seperti sudah direncanakan, sosok fenomenal seperti Suriani Antarani tak butuh waktu lama langsung naik kelas. Jabatan mentereng sebagai Sekretaris BPKAD Malut diembatnya. Ahmad Purbaya sepertinya harus lebih ikhlas dengan keadaan, jika satu waktu jabatan kepala BPKAD yang sudah lama dinikmatinya, lepas dari pangkuan.

Sistem meritoktrasi ala Gubernur Sherly sebagai salah satu epik terbesar yang sedari awal dirayakan, kini berubah menjadi bahan cemohan, tanpa perlu menyebut Gubernur Sherly hipokrisi. Latar belakang narasi meritokrasi yang didengungkan sebagai sistem yang ramah dan adil bagi semua ASN, nyatanya memunculkan celah untuk disela.

Meritokrasi ala Sherly, alih-alih memberikan kesempatan pada semua ASN untuk memulai dari awal yang sama, lalu berlomba berdasarkan kemampuan dan usaha mereka masing-masing, malah menjadi anomali, ketika wajah-wajah eks pejabat Morotai terlihat sumringah karena dengan gampangnya meraih posisi.

Sehebat-hebatnya ASN yang punya kompetensi, kinerja, kemampuan kerjasama dan integritas, sepertinya perlu banyak bersabar menahan ambisi alias bersikap realistis pada keadaan. Fenomena begini bukan barang baru; mengklaim memakai sistem berbasis prestasi, padahal koneksi, nepotisme dan status sosial masih begitu determinatif pada perkara peluang karir ASN.

Meritokrasi ala Gubernur Sherly, tidak hanya gagal menghapus diskriminasi, tapi juga berhasil menciptakan garis demarkasi yang tebal antara para ASN.  Sebuah paradoks Achilles dan Kura-Kura karya Zeno dari Elea, bisa jadi gambaran umum untuk menjelaskan fenomena meritokrasi ala Gubernur Sherly yang timpang dalam lingkup birokrasi pemerintah provinsi.

“Achilles adalah pelari yang sangat cepat, sedangkan kura-kura sangat lambat. Namun ketika kura-kura diberikan kesempatan memulai lebih dulu, tampaknya Achilles tidak akan pernah bisa menyalip kura-kura dalam perlombaan. Sebab, Achilles harus berlari ke titik awal kura-kura terlebih dahulu; sementara itu, kura-kura akan bergerak maju. Jadi, Achilles harus berlari ke lokasi baru kura-kura; sementara itu, kura-kura akan bergerak maju lagi. Dan tampaknya Achilles akan selalu terjebak dalam situasi ini.”

Secepat apapun ASN itu berlari layaknya Achilles, akan kalah dengan ASN yang lambatnya seperti Kura-Kura, jika kesempatan berlari duluan diberikan kepada sang Kura-Kura, bukan pada Achilles. Bagaimana meritokrasi dapat disebut adil, jika sejumlah ASN yang baru melakukan migrasi dari Kabupaten Pulau Morotai ke Provinsi, langsung diberikan posisi didepan, dibanding ASN yang habitat asalnya di Provinsi. Walau memang sejumlah mekanisme dan prosedur dipenuhi, namun hubungan emosional, sejarah cum ideologis antara Suriani dkk dengan Gubernur, Sherly Laos patut dicurigai adalah latarnya.

Suriani dkk sudah barang tentu bukan nama baru dalam buku diary Gubernur Sherly. Tabiat, loyalitas dan tindak-tanduk mereka, sepertinya sudah tercatat dan dikuasai betul oleh Gubernur. Persetan dengan kencangnya pemberitaan tentang Suriani Antarani yang beberapa minggu lalu diperiksa oleh BPK, terkait adanya indikasi penggunaan anggaran, salah satunya adalah anggaran makan dan minum yang menyentuh angka Rp3,5 miliar. Perkara ini bikin Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, secara satire berucap, “Mau tiap hari makan pizza juga nggak mungkin habis segitu”.

Alhasil sampai saat ini, ruang publik masih terdengar berisik mempertanyakan sistem meritokrasi ala Gubernur Sherly. Apakah sistem ini dibuat untuk menyeleksi calon pejabat dengan kapasitas mumpuni, atau hanya proses daur ulang kekuasaan sebagai instrumen Gubenur Sherly dalam mengamankan eksklusivitas elit? Wallahu wallam, hanya Gubenur Sherly saja yang dapat menjawabnya. (*)

Bagikan:

M. Nofrizal A. Latara

Dosen Ilmu Komunikasi UMMU Ternate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *